Lihat ke Halaman Asli

Bayar Denda Prita, "Netter" Kumpulkan Koin

Diperbarui: 26 Juni 2015   19:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Itu judul tulisan dari artikel di Kompas yang bisa dibaca disini.

Setelah divonis membayar denda Rp.204 juta dan meminta maaf di media massa seperti yang sudah ditulis sahabat kompasiana Bambang Supriadi berjudul "Prita Divonis Rp 204 Juta", Prita menyatakan bahwa ketidaksanggupannya untuk membayar denda sebesar itu.

Hal yang memprihatinkan tersebut memicu solidaritas komunitas di dunia maya. Para netter pun membentuk gerakan yang diberi nama "Koin Peduli Prita".

Jika Anda melakukan googling menggunakan kata kunci "Koin Peduli Prita" maka akan ditampilkan beberapa alamat yang dapat menampung sumbangan tersebut.

Selain berbagai komunitas akar rumput yang menggalang pengumpulan tersebut ternyata Fahmi Idris bersedia menanggung separuhnya seperti bisa dilihat pada video klip "Fahmi Idris Bantu Bayar Denda Prita". Selain itu, Fahmi Idris mau menggalang klub motor untuk membantu Prita seperti bisa dibaca pada "Fahmi Idris Galang Klub Motor Bantu Prita"

Tapi yang menarik, ada rekan yang menekankan pada kata koin, maksudnya yang kita sumbangkan itu benar-benar koin/logam supaya RS Omni jadi malu karena dibayar pakai karung yang berisi koin logam.

Menurut Kompas, ini adalah tempat dimana kita bisa mengumpulkan sumbangan untuk Prita : Markas Sehat, Komplek PWR Nomor 60 Jatipadang, Ragunan, Jakarta Selatan. Untuk informasi, Anda bisa hubungi 021-71284653 atau 0818769284 (Samsul).

Gimana menurut Anda ? Kita kumpulkan koin logam sebanyak-banyak nya ?

Salam Kompasiana,




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline