Lihat ke Halaman Asli

Dualisme Pimpinan DPR, Buah Simalakama bagi Jokowi

Diperbarui: 17 Juni 2015   19:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kisruh yang terjadi di DPR akibat adanya persaingan antara koalisi merah putih (KMP) dan koalisi indonesia hebat (KIH) telah mencapai puncaknya. Koalisi indonesia hebat yang terdiri dari F-PDIP, F-PKB, F-NASDEM, F-HANURA, dan F-PPP melakukan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR dan kemudian membikin pimpinan DPR tandingan dengan ketua DPR nya Pramono Anung. DPR tandingan ini juga akan segera membentuk alat kelengkapan DPR seperti komisi komisi, badan anggaran dan sebagainya.

Terbelahnya DPR ini sungguh memprihatinkan, DPR tidak bisa menjalankan fungsi fungsi dan kewajibannya dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Disamping itu, pemerintahan Jokowi juga bingung kepada pihak mana akan bermitra, apakah kepada DPR versi KMP atau KIH.

Bagi Jokowi dan jajaran pemerintahannya ini bagai buah simalakama. Disatu pihak seandinya jajaran pemerintahannya bermitra dengan KMP tentu akan dianggap berkhianat oleh KIH karena ia diusung oleh KIH. Sedangkan kalau bermitra dengan KIH Jokowi dianggap tidak netral dan memihak kepada salah satu kubu dan akan menimbulkan antipati kubu KMP.

Sangat menarik untuk diamati bagaimana sikap dan kebijakan yang akan diambil oleh Jokowi atas dualisme pimpinan DPR dan alat alat kelengkapannya. Apalagi kubu KIH juga berencana untuk segera melakukan rapat kerja dengan jajaran kabinet Jokowi.

Ya kita tunggu saja sikap Jokowi dalam menyikapi dualisme pimpinan DPR ini. Sebaiknya Jokowi tidak usah mencampuri urusan rumah tangga DPR. Ia dan jajaran pemerintahannya untuk semantara ini berjalan saja sendiri mengerjakan program program pembangunan pro rakyat dan tidak akan memenuhi panggilan rapat kerja baik dari kubu KMP maupun KIH. Biarkan DPR menyelesaikan urusannya sendiri. Atau perlukah Jokowi mengeluarkan PERPU MD3 untuk menggantikan UU MD3 dan mengocok ulang pemilihan pimpinan DPR?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline