Lihat ke Halaman Asli

Guslian Ade Chandra

Mengungkap Fakta Dan Realitas yang sesungguhnya

Cegah Ceraidimasa Pandemi "Gampong Paloh Lada dan Unimal Gelar Sosialisasi Hukum Keluarga Bidang Penceraian"

Diperbarui: 7 November 2021   22:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Reporter Guslian Ade Chandra, Dewantara, 7/11/21

Dalam rangka membangun kesadaran hukum di Masyarakat Gampong Paloh Lada Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara, Pemuda Gampong Paloh Lada Bersama Mahasiswa Universitas Malikussaleh Fakultas Hukum mensosialisasikan " Gampong Paloh Lada dan Unimal Gelar Sosialisasi Hukum Keluarga BIDANG Penceraian" Kegiatan ini diisi oleh yaitu Prof. DR. Jamaluddin, SH M.Hum selaku narasumber kegiatan sosialisasi hukum Cegah Cerai paska Pandemi Covid-19. Minggu 7/11/21

Doc Chandra & Bustamam, Desa Paloh Lada Kec Dewantara Kab Aceh Utara, minggu, (7/11/21)

Sebgai Bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat, Dekan Para Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Aceh utara bersama Perangkat Desa Atau Gampong Paloh Lada, Kebetulan Adek adek Mahasiswa Unimal tersebut saat ini sedang melaksanakan KKN di Desa desa atau kampung kampung adalah sarana untuk menciptakan ketertiban dan kententaraman masyarakat. Kegiatan ini dibentuk Di Pusat baik di Propinsi Maupun di kabupaten atau kota. Kegiatan ini berfungsi sebagai wadahuntuk menghimpun masyarakat yang berkesadaran hukum.

Ketua Pemuda Gampong Paloh Lada Zulkarnain bersama dengan Para Perangkat Desa, Doc. Chandra & Bustamam (7/11/21)

Saat dikonfirmasi Ketua Pemuda Gampong Paloh Lada Zulkarnain Kepada Media ini mengatakan "aksi kegiatan Sosialisasi Hukum Rumah Tangga Atau aturan hukum Tentang perkawinan, didasari dengan Meningkat angka Perceraian di Aceh Utara" ujar Zulkarnain.

Lanjut Zul juga menambahkan " Kegiatan ini sungguh sangat bermanfaat, khusus bagi keluarga yang mempertahankan rumah tangga nya dari penceraian " Sebut Ketua Pemuda Yang mewakili Geuchik Paloh Lada.

Doc. Chandra CP-NEWS, Paloh Desa Kecamatan Dewantara Kab Aceh Utara, Minggu 7/11/21

Sementara itu masih ditempat Acara yang digelar di Meunasah Gampog Palda Kec. Dewantara, tepatnya dijalan Medan Banda Aceh yang letak nya bersebelahan dengan Meunasah Paloh Lada.

PENGABDIAN MASYARAKAT TERHADAP PEDULI HUKUM PERKAWINAN

Prof. DR. Jamaluddin, SH M.Hum juga memaparkan"Tujuan diadakannya sosialisasi ini yaitu supaya masyarakat mengetahui tentang hak dan kewajiban sebagai

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline