Lihat ke Halaman Asli

Karya Persada News

penulis baru di bidang pendidikan dan sosial

Soal Dugaan Pungli di Desanya, Abdul Aziz: Itu Bukan Dilakukan oleh Pemdes Tanjung Pinang

Diperbarui: 7 September 2021   09:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Gambar:rri.co.id

Muna Barat, Sultra-Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Pinang, Kabupaten Muna Barat (Mubar) sedang menjadi perbincangan publik, kali ini bukan soal tempat wisatanya yang ramai dikunjung masyarakat,baik dari Muna Barat maupun yang dari Muna.

Namun mengenai pungli di salah satu tempat wisata. Pasalnya, di Desa Tanjung Pinang, diduga ada Pungutan Liar (Pungli)  untuk sekali parkir yang dianggap meresakan masyarakat yang berkunjung ke Desa tersebut.

"Harusnya ada karcis,agar kami tahu uang dari tarif parkir itu masuknya kemana" ungkap seorang pengunjung yang tidak menyebutkan namanya.

Namun tak sedikit juga Pengunjung yang tidak mempersoalkan hal tersebut,justru sebagian mereka merasa senang karena kendaraan mereka dijaga agar tidak terjadi hal tidak diinginkan. Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Pinang Abdul Aziz membenarkan adanya Tarif parkir bagi kendaraan,namun hal itu bukan dilakukan oleh Pemdes.

"Iya memang ada pungutan bagi kendaraan yang parkir, tapi itu bukan dilakukan oleh Pemdes Namun pemilik lahan sendiri" Ungkapnya saat dihubungi melalui Via Telpon, Senin (06/09/2021).

"Jadi itu bukan dari Pemdes Tanjung Pinang dan uang dari tarif parkir tersebut tidak masuk di Pemdes" Tegasnya.

Penulis: Rixan Ardian

Editor : Riki Jo




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline