Lihat ke Halaman Asli

Ini Kata Presiden Mengenai Pengaruh #TaxAmnesty ke Anggaran Negara

Diperbarui: 4 Maret 2016   23:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Menarik nih kultwit dari akun @Seputar_Ekonomi dan @DaerahSurabaya. simak kultwitnya:

  1. Ini Kata Presiden @jokowi mengenai Pengaruh #TaxAmnesty ke Anggaran Negara.
  2. Pemerintah telah mengajukan RUU #taxamnesty kepada DPR, namun RUU ini baru dibahas pada usai reses atau April nanti.
  3. Menurut Presiden @jokowi bila RUU ini diloloskan oleh DPR, maka akan memberikan tambahan kepada penerimaan negara. #taxamnesty
  4. Diketahui, dlm RUU #taxamnesty, mereka yg punya simpanan uang di luar negeri & selama ini tdk melaporkan hartanya tersebut ke pihak pajak>>
  5. <
  6. Rinciannya dalam kebijakan #taxamnesty ini, pemerintah mengatur 2 opsi tarif tebusan bagi mereka yang mengajukan pengampunan pajak.
  7. Pertama, tarif 1%, 2%, atau 3% dari selisih harta penunggak pajak yang mau menarik dana mereka dari luar negeri ke Indonesia. #taxamnesty
  8. Ke2, jk wajib pajak hanya melporkan hartanya saja & tdk menarik hartanya ke Indonesia, maka tarif tebusannya adalah 2%, 4% / 6%. #taxamnesty

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline