Lihat ke Halaman Asli

UN di Indonesia Vs UN di Turki

Diperbarui: 24 Juni 2015   09:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Beberapa bulan belakangan ini publik di-’hebohkan’ oleh isu tentang perlu atau tidaknya UN (Ujian Nasional) diterapkan kepada siswa pada jenjang SD, SLTP dan SLTA sebagai syarat mutlak kelulusan. Salah dua alasan keras dari para ahli yang menolak penerapan UN ialah karena UN dianggap tidak bisa dijadikan satu-satunya penentu kelulusan siswa serta penerapan UN ini bisa berdampak buruk terhadap psikologis siswa terutama bagi mereka yang tidak lulus.



Posisi saya saat ini yang sedang menempuh studi di salah satu universitas di Turki tentu memacu adrinalin saya untuk terus menghimpun segala informasi terutama informasi dalam hal pendidikan sesuai dengan fokus studi saya.

Sistem pendidikan di Turki memang tidak sebagus sistem pendidikan yang ada di negara-negara maju seperti Amerika, Inggris dan Jerman. Namun setiap negara pasti memiliki keunggulan atau mungkin lebih tepatnya ke-‘uniq’-an masing-masing yang bisa kita kaji dan terapkan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di tanah air.

Menurut saya pribadi sistem UN di Turki ini bisa dijadikan jalan tengah antara Pemerintah (read : Kemendikbud) yang bersikeras tetap mengadakan UN dan pihak yang tidak setuju terhadap pengadaan UN, seperti yang tertulis di paragraf pertama.

Saya sangat tertarik dengan sistem Ujian Nasional di Turki yang mereka sebut Seviye Belirleme Sınavı (SBS) pada saat sebelum diterapkannya sistem yang baru (sistem baru berlaku sejak tahun 2012). Sistem pendidikan terbaru di Turki menggunakan formasi 4-4-4 maksudnya 4 tahun untuk primary school, 4 tahun untuk secondary school dan 4 tahun untuk high school, sedangkan sistem yang lama menggunakan formasi 8-4 yaitu 8 tahun untuk primary dan secondary school (digabung) dan 4 tahun high school.

Sistem ujian nasional di Turki pada tingkat primary school dan secondary school (8 tahun) sebelum diterapkan sistem yang baru yaitu dengan mengadakan ujian yang dimulai pada 3 jenjang terakhir yaitu akhir jenjang ke-6, ke-7 dan ke-8 kemudian dari hasil ujian tersebut dijumlah untuk diambil rata-ratanya. Nilai hasil komutatif tersebutlah yang menentukan para siswa untuk melanjutkan sekolah (high school) unggulan atau tidak unggulan sesuai dengan nilai yang didapat.

Analisis dan diskusi

Sistem ujian seperti inilah yang saya maksud sebagai solusi dalam menjawab perlu atau tidaknya UN diterapkan. menurut saya UN memang harus tetap dilaksanakan sebagai alat tukur keberhasilan siswa namun dengan sistem komutatif yaitu dengan mengukur keberhasilan siswa tidak hanya dengan satu kurun waktu melainkan dengan mengadakan beberapa kali ujian. Pada saat mengerjakan ujian para siswa mungkin sedang mengalami permasalahan mood, sakit dan sebab lain sehingga manjadi faktor kegagalan dalam mencapai standar nilai yang ditentukan. Selain itu sistem komutatif ini akan memberikan kesempatan siswa untuk menjaga, mengatur dan mempersiapkan diri agar bisa lulus dengan memperhatikan hasil ujian-ujian sebelumnya.

(disadur dari beberapa sumber).




Budy El Sugandi

Master of Mathematics and Science Education

Marmara University, Istanbul-Turkey




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline