Kantong plastik telah menjadi bagian kehidupan sehari-hari. Selain praktis, harganya yang murah menjadikan kita mudah untuk pakai kantong plastik. Kebiasaan ini ternyata punya imbas, dimana kantong plasting merupakan salah satu sampah terbayak. Bahkan, Indonesia merupakan penyumbang sampah plastik terbanyak di dunia berdasarkan sebuah studi oleh Universitas Georgia pada tahun 2015.
Berdasarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada tahun 2016 sekitar 16% dari timbunan sampah adalah kantong plastik, meningkat dari 14% pada tahun 2014. Dan sayangnya, pemulung juga enggan mengambilnya. Masalah lain muncul karena kantong plastik dengan bahan yang tidak ramah lingkungan akan susah terurai. Kantong plastik ada yang baru bisa terurai selama 20 tahun. Meskipun terurai, mikro plastik kalau tertelan ikan, maka bisa berakibat buruk untuk kesehatan kita.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengendalikan pemakaian kantong plastik. Berbagai pihak telah mengampanyekan membawa kantong sendiri saat berbelanja. Kalaupun mau pakai kantong plastik, konsumen dikenakan biaya. Sebagai langkah untuk pelestarian lingkungan, Kementerian Keuangan juga akan kenakan cukai untuk kantong plastik. Tujuannya, agar penggunaan kantong plastik dapat menurun.
Pengenaan cukai dinilai paling pas karena memang tujuan cukai adalah membatasi konsumsi barang yang memiliki dampak negatif bagi kesehatan, masyarakat maupun lingkungan. Langkah yang akan kita lakukan juga telah dilakukan banyak negara dimana ada pengendalian kantong plastik berupa larangan, pembatasan atau pengenaan cukai.
Sumber: Dokpri
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI