Lihat ke Halaman Asli

Budiman

Penulis

Politik Islam Kontemporer: Tantangan Integrasi Agama dan Negara dalam Masyarakat Zaman Modern

Diperbarui: 25 Februari 2024   19:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pria Muslim (Sumber: Pixabay.com/Khadem Al-Qubaisi)

Persekutuan Islam dengan politik di dunia modern menimbulkan tantangan dan peluang yang kompleks, terutama dalam mengatur hubungan antara agama dan negara dalam masyarakat modern. 

Ada banyak yang membahas tentang bagaimana prinsip-prinsip Islam harus dimasukkan ke dalam pemerintahan dan kebijakan publik. Perdebatan ini mencerminkan berbagai perspektif, sejarah, dan konteks sosial-politik. 

Artikel ini mengkaji perubahan dalam politik Islam saat ini, melihat kesulitan dan peluang untuk menyesuaikan nilai-nilai agama dengan pentingnya pemerintahan modern.

Memahami Politik Islam Kontemporer

Politik Islam kontemporer mencakup berbagai cara di mana Islam bersinggungan dengan pemerintahan, hukum, dan kehidupan publik di negara-negara yang mayoritas penduduknya Muslim serta di masyarakat dengan populasi Muslim yang signifikan. 

Inti dari wacana ini adalah pertanyaan bagaimana menyelaraskan prinsip-prinsip hukum Islam (Syariah) dengan norma-norma pemerintahan modern, termasuk demokrasi, hak asasi manusia, dan pluralisme. 

Tantangan ini diperburuk oleh beragamnya penafsiran Islam, mulai dari konservatif hingga progresif, dan warisan sejarah kolonialisme, yang telah membentuk struktur negara dan ideologi politik di negara-negara mayoritas Muslim.

Tantangan Integrasi Agama dan Negara

Salah satu tantangan utama politik Islam kontemporer adalah ketegangan antara otoritas keagamaan yang dimiliki lembaga-lembaga Islam dan sifat sekuler lembaga-lembaga negara modern. 

Meskipun Islam menempati posisi sentral dalam identitas dan pandangan dunia masyarakat Muslim, upaya untuk mendapatkan kekuasaan politik dan pemerintahan memerlukan pembentukan struktur negara yang mengakomodasi keberagaman agama dan menjunjung tinggi supremasi hukum. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline