Lihat ke Halaman Asli

Gaji ke-14

Diperbarui: 26 Juni 2015   02:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

THR. Inilah yang selalu dinanti-nanti semua orang menjelang lebaran. THR atau Tunjangan Hari Raya diharapkan dapat membantu kebutuhan idul fitri. Mulai dari membeli perlengkapan perayaan hari raya, sampai membeli makanan hidangan tamu. Di Indonesiaku ini, suasana lebaran lebih meriah dari suasana hari raya lain. Mungkin karena telah melaksankan puasa selama 29/30 hari lamanya. Gegap gempita kemenangan, di ekspresikan melalui lebaran dengan berbagai macam cara. Ada yang membuat hidangan "super" atau dengan fashion yang serba baru. THR sudah biasa bagi pegawai swasta. Bagaimana dengan Pegawai Negeri? Tidak ada anggaran resmi yang dikeluarkan pemerintah untuk membayar THR. Kalau ada THR yang diterima PNS, Bagaimana menurut anda? Memang benar-benar THR atau THR yang dibuat-buat oleh masing2 Instansi. Menurut saya, inilah pentingnya menganggarkan THR dalam mata anggaran resmi oleh pemerintah, daripada setiap instansi "bermain-main" untuk mengada-adakan THR yang entah dari mana asalnya. Misalnya dengan menyebutnya menjadi Gaji ke-14. Setelah gaji ke-13 diperuntukkan untuk pendidikan anak. sekarang jamannya semua harus transparan, termasuk dalam pemberian THR. salam .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline