MTsN 1 Bantul (Bantul) -- Guru MTsN 1 Bantul mengikuti acara Pembekalan Guru Pendamping tentang Landasan Hukum dan Gambaran Umum Program Remaja Teman Sebaya Antinarkotika serta Komponen Topik Pengayaan yang Berkaitan dengan Remaja dan Narkoba.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul di Ruang Rapat Kalurahan Bangunharjo pada Kamis (8/8/2024).
Guru MTsN 1 Bantul yang mengikuti pembekalan adalah Budi Raharjo, S.Pd. selaku Guru BK dan M. Ridho Lubis, S.Ag. selaku Pembina Pramuka. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala BNNK Bantul, Arifin Munajah, S.E., M.M. bersama dengan pemateri kegiatan.
"Tiga faktor yang menjadi penyebab penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja, antara lain keluarga, sekolah, dan lingkungan" ungkap pemateri kegiatan.
Guru MTsN 1 Bantul mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh BNNK Bantul karena kegiatan tersebut menambah pemahaman bahwa program pencegahan narkotika di kalangan siswa, tidak hanya dapat dimasukkan dalam kegiatan belajar dan mengajar, tapi juga dapat dilakukan oleh teman sebaya sesama siswa sehingga akan lebih mudah timbul kesadaran siswa terhadap bahaya narkotika dengan pendekatan teman sebaya. (bdr).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H