Lihat ke Halaman Asli

Budyana

Pelajar Sepanjang Hayat

Ijin Riset Yang Tidak Dapat Diterima Nurul

Diperbarui: 12 Desember 2024   10:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ijin Riset Memang Ribet. ((Foto SOP Ijin Riset (Sumber: sippn.menpan.go.id))

Mencermati data yang terpampang di dinding ruang tunggu atau area public, harus meminta ijin adalah pengalaman unik. Tempat dan waktu kejadian di kecamatan di kota ibukota provinsi, tahun 1985-an.

Sejatinya data yang dipajang di dinding kecamatan bertujuan memberikan informasi penting dan memudahkan akses informasi. Dalam data dinding tercakup: Informasi Pelayanan Publik (Jadwal dan Prosedur Layanan);  Informasi Program dan Kegiatan (Pemerintah dan Sosial); Pengumuman dan Pemberitahua; Petunjuk arah dan Peta Lokasi; serta  Data Demografis.

Data Demografis antara lain tentang jumlah penduduk di kecamatan, termasuk pembagian berdasarkan usia, jenis kelamin, dan desa atau kelurahan. Serta tentang status kesehatan masyarakat, seperti angka kelahiran, angka kematian, dan penyakit yang umum terjadi.  

Data yang dipajang di dinding kecamatan bertujuan untuk meningkatkan transparansi, memberikan informasi yang mudah diakses, dan membantu warga dalam mengurus berbagai keperluan administrasi. Sehingga, kewajiban memintan ijin mencermati data dinding kontradiksi dengan tujuannya.

Kejadian yang tidak dapat diterima nalar, atau sesat nalar yang ekstrim. Nitizen menyebut sesat nalar yang ekstrim sebagai sulit diterima nurul. Bentuk katanya mengikuti tradisi Jawa, dalam menyebut merah sebagai abang dan untuk merah maron : abiing.  Jadi nurul bentuk superlative nalar.

Kejadianya, saat menunggu antrian menghadap pejabat kecamatan untuk mendapatkan data terkait kondisi umum wilayah. Duduk celingak celinguk terlihat ada data yang dibutuhkan terpampang di dinding. Data disalin dicatat, ada yang kurang terang berusahan berdiri mendekat. Ada pejabat kecamatan mendekat, dan berkata singkat. “Mas, kalau mengambil data harus ijin”.

Ini juga sedang antri meminta ijin tetapi ternyata ada data dinding. Bahwa  penelitian ini tentang pelayanan kesehatan dan lokasi penelitian di puskesmas. Data dari kecamatan hanya untuk melengkapi gambaran kondisi umum wilayah. Sang pejabat bergeming: “Ijin harus melalui Kantor Sospol”.

Saat ini data kondisi umum wilayah disajikan dalam buku Daerah Dalam Angka (DDA) pada level provinsi, kabupaten hingga kecamatan. DDA adalah buah kerja sama Pemda dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan dapat diperoleh secara daring. Jika saat berselancar di website BPS tiba-tiba bertiup angin dingin disertai suara “Mas harus  ijin kantor sospol” abaikan saja.

Politik Kesehatan

Data kondisi umum kecamatan tercukupi di BPS. Pengumpulan data pelayanan Kesehatan di Puskemas berjalan lancer, antara lain berkat personalia puskesmas yang sangat kooperatif. Bahkan ada beberapa yang curhat diluar topik riset, misalnya soal status kepegawaian yang belum PNS. Masalah timbul ketika ingin wawancara dengan kepala Puskesmas. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline