Pendowoharjo(Sewon Bantul) -- Kalurahan Pendowoharjo menggelar Public Hearing terkait Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (RAPBKAL) Tahun Anggaran 2025 di Gedung Manggolo Manis Jumat, 27 Desember 2025. Acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan RAPBKAL yang telah disusun sekaligus menerima masukan dari masyarakat.
Lurah Pendowoharjo, H. Hilmi Hakimudin, dalam pemaparannya menjelaskan detail RAPBKAL yang telah disusun sebelumnya. Dokumen ini telah melalui proses pencermatan dan evaluasi bersama Panewon Sewon dan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) yang berlangsung di Kapanewon Sewon. Pada kesempatan ini, perwakilan dari Kapanewon Sewon, Paulan, mengingatkan kembali terkait beberapa catatan perbaikan yang menjadi hasil evaluasi bersama di tingkat kapanewon.
Ketua Bamuskal, Fauzan, S.E., dalam sambutannya, menegaskan bahwa Public Hearing merupakan agenda penting untuk memastikan keterlibatan masyarakat secara aktif. "Forum ini menjadi dasar pengesahan APBKAL Tahun Anggaran 2025. Masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan agar program-program yang direncanakan benar-benar dapat menjawab kebutuhan warga," jelasnya.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat Pendowoharjo, yang memberikan berbagai masukan konstruktif terkait RAPBKAL. Kehadiran mereka mencerminkan semangat partisipasi warga dalam pengelolaan pemerintahan kalurahan yang transparan dan akuntabel.
Public Hearing berjalan dengan lancar, penuh diskusi yang aktif antara pemerintah kalurahan, perwakilan Panewon Sewon, dan masyarakat. Hasil masukan dari forum ini akan menjadi bahan dalam proses finalisasi RAPBKAL sebelum disahkan secara resmi sebagai APBKAL Tahun Anggaran 2025.(Bhe)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H