Lihat ke Halaman Asli

MK Harus Berani dalam Mengusut Gugatan Prabowo-Hatta terhadap KPU

Diperbarui: 18 Juni 2015   04:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14072255241959684254

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merasa aneh dengan gugatan hasil pemilu presiden yang diajukan oleh Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya, klaim yang disebut kubu Prabowo-Hatta mengenai adanya suara bermasalah sebanyak 50 juta suara tidak jelas lokasi terjadinya di mana.

Namun, Kubu Prabowo-Hatta mengeluarkan bukti baru. Yaitu, ketika KPU mengeluarkan surat edaran tertanggal 25 Juli 2014, berisi perintah agar Komisi Pemilihan Umum di sejumlah kabupaten atau kota membuka kotak suara tanpa ada izin dari Mahkamah Konstitusi.

Karena membuka kotak suara tanpa izin berada di ranah hukum dan merupakan bagian dari perusakan barang bukti. Apalagi kotak suara hanya bisa dibuka atas perintah dari MK.

Akibat hal tersebut KPU terancam dikenai delik pemilu dan pidana, dengan pemberian keterangan palsu kepada publik. KPU telah melanggar pasal 417 dan 421 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman dipidana 5 tahun dan 2 tahun 8 bulan penjara.

MK saat ini harus menunjukkan upaya mengawal proses peradilan karena MK merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa konstitusional di Indonesia. Salah satu upaya kita sebagai masyarakat yang demokratis adalah mendukung MK agar lebih berani dalam menyelesaikan masalah ini, antara lain dengan memberikan dukungan Like terhadap Fanpage MK : Berani.

MK : Berani merupakan wadah aspirasi bagi masyarakat yang mendukung Prabowo - Hatta menggugat KPU ke MK.

Sumber : http://www.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/08/02/komisioner-kpu-gugatan-prabowo-hatta-ke-mk-aneh-tiap-hari-nambah-nambah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline