Perkembangan seni rupa di daerah-daerah seringkali tidak mendapat perhatian dari para pejabat pemerintahan kabupaten, meskipun program pemajuan kebudayaan kerap menjadi salah satu dari sekian banyak wacana atau visi dan misi mereka. Ironisnya, dalam realitas dan praktiknya, seni rupa hanya mendapat perhatian sekadar alokasi anggaran, bukan dalam bentuk pengembangan yang sebenarnya.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku seni yang merasa dijadikan sekadar obyek anggaran, bukan sebagai subyek yang layak dilibatkan dalam pengembangan kebudayaan daerah. Beberapa pejabat pemerintahan tingkat kabupaten tidak terlalu meluangkan waktu untuk memperhatikan isu seni rupa.
Seni rupa dianggap sebagai industri budaya yang tidak memberikan manfaat ekonomi langsung, sehingga tidak diutamakan dalam agenda pembangunan daerah. Padahal, seni rupa memainkan peran penting dalam menciptakan identitas budaya lokal yang kuat, sekaligus membantu membangun citra positif daerah di mata publik, baik secara nasional maupun internasional.
Kurangnya penghormatan terhadap seni rupa tercermin dari minimnya dukungan pemerintah terhadap program-program seni di wilayah tersebut. Galeri seni, pameran seni, dan studio seni sering diabaikan, bahkan kadang-kadang terhalang oleh aturan yang tidak menguntungkan seniman. Tren ini membuat seniman kesulitan melanjutkan karya seni mereka dan mengembangkan potensi seni rupa di daerah.
Yang lebih memprihatinkan adalah bagaimana program pemajuan kebudayaan yang dimulai oleh pejabat pemerintahan daerah sering kali hanya menjadikan para seniman sebagai obyek anggaran. Artinya, meskipun ada anggaran untuk kebudayaan, penggunaannya tidak melibatkan para seniman sebagai subyek yang aktif dalam pengambilan keputusan atau pengembangan program.
Para pelaku seni sering kali hanya dilibatkan pada tahap implementasi, sementara perencanaan dan pengambilan keputusan dilakukan oleh birokrat yang mungkin tidak sepenuhnya memahami kebutuhan dan tantangan dari perspektif seorang seniman.
Hal ini cenderung menciptakan program-program yang tidak relevan dan tidak efektif dalam mempercepat perkembangan seni rupa. Alokasi anggaran yang seharusnya menjadi peluang untuk memajukan kebudayaan justru menjadi beban administratif yang tidak memberikan dampak nyata bagi para seniman.
Untuk memecahkan masalah ini, diperlukan perubahan paradigma di kalangan aparat pemerintah daerah tentang seni rupa serta pelakunya. Seni rupa perlu dipandang sebagai bagian penting dari kebudayaan daerah yang vital untuk menguatkan identitas kebudayaan serta menjadi penggerak ekonomi kreatif.
Pelakunya perlu dipandang sebagai subyek dan agen yang berkontribusi besar dalam proses pembentukan kebudayaan, bukan sebagai obyek yang hanya diatur oleh anggaran dan birokrasi. Pemerintah daerah harus secara langsung dan proaktif melibatkan para seniman dalam setiap proses pembangunan kebudayaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program.
Dukungan nyata dalam bentuk fasilitas, regulasi yang memadai, serta penghargaan terhadap karya seni juga harus ditingkatkan. Hanya dengan demikian, seni rupa dapat berkembang secara optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan budaya dan ekonomi daerah.
Ketidakpedulian pejabat pemerintahan daerah dalam mengembangkan seni rupa menunjukkan ketidakpahaman mereka terhadap manfaat yang akan diperoleh dari seni rupa dalam membangun ekonomi dan kebudayaan daerah. Saat seni rupa dan pelakunya hanya dipandang sebagai obyek anggaran, potensi besar yang dimilikinya tidak akan pernah terwujud. Pemerintah daerah harus mulai melihat pelaku seni sebagai subyek yang layak dilibatkan dalam pembangunan kebudayaan, bukan sekadar obyek dalam permainan anggaran.