Sebelum mempelajari Modul 1.1, sebagai seorang guru pada awalnya memiliki suatu kepercayaan bahwa setiap peserta didik memiliki karakteristik yang sama, kemampuan yang sama, minat yang sama, kecerdasan yang sama, dan dapat mengikuti pembelajaran dengan metode yang sama. Dengan kepercayaan seperti, peserta didik dituntut mengikuti pembelajaran dengan metode pembelajaran yang telah ditentukan. Selain itu peserta didik dituntut menyelesaikan target materi (kurikulum) dalam waktu yang telah ditentukan dan harus memenuhi nilai minimal yang telah dintentukan.
Namun, setelah mempelajari Modul 1.1 tentang refleksi filsopi pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantara ini, baru tersadar bahwa perlakuan terhadap peserta didik tersebut itu salah besar. Karena seperti yang dikemukan oleh Ki Hajar Dewantara bahwa setiap peserta didik memiliki karakteristik yang berbeda-beda, kemampuan yang berbeda-beda, dan memiliki minat dan bakat yang berbeda-beda. Dengan adanya perbedaan tersebut, sudah semestinya setiap peserta didik diperlakukan dengan perlakuan yang berbeda-beda sesuai dengan karakteristik, kemampuan, minat dan bakat yang dimilikinya. Oleh karena itu pendidikan yang diberikan kepada setiap peserta didik semestinya menyesuaikan dengan karakteristik, kemampuan, minat dan bakat yang dimiliki oleh peserta didik tersebut.
Setiap peserta didik memiliki kodrat alam berdasarkan karakteristik masing-masing sesuai kodrat zamannya. Pendidikan yang diberikan adalah untuk menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada setiap peserta didik, agar dicapai kebahagiaan dan keselamatan yang setinggi-tingginya sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat. Pendidikan memiliki tujuan untuk mengembangkan potensi-potensi diri yang ada pada peserta didik baik potensi fisik maupun potensi cipta, rasa, dan karsa sehingga potensi-potensi tersebut menjadi nyata dan berfungsi dalam perjalanan hidupnya.
Filosopi Ki Hajar Dewantara telah menyadarkan bahwa sebagai seorang guru tidak semsetinya memperlakukan peserta didik sesuai kehendak seorang guru. Guru tidak boleh memaksa peserta didik supaya bisa menguasai segala sesuatu yang tidak sesuai dengan kemampuan, minat dan bakatnya, serta potensinya. Jika seorang peserta didik memiliki minat dan bakat dalam olahraga sepakbola, maka seharusnya seorang guru bisa mengembangkan potensinya tersebut sehingga dapat menjadi seorang pesepakbola profesional. Begitu juga jika ada seorang murid memiliki potensi dalam bidang seni, maka seyogyanya seorang guru dapat mengarahkan dan mebimbing peserta didik tersebut sehingga menjadi seniman yang unggul. Oleh karena itu, sebagai guru hendaknya memahami bakat, minat dan potensi setiap peserta didik.
Sebagai seorang guru (pendidik) harus dapat memposisikan diri ketika berinteraksi dengan peserta didik. Ketika seorang guru berada di depan peserta didik, hendaknya ia menjadi contoh atau teladan yang baik untuk anak didiknya, karena setiap gerak dan ucap seorang guru akan diikuti oleh peserta didik. Ketika seorang guru berada di tengah-tengah peserta didik, harus mampu memberikan motivasi dan inpirasi kepada peserta didik agar mereka tetap bersemangat dan tidak pantang menyerah setiap menghadapi ujian dan cobaan yang datang pada dirinya. Ketika seorang guru berada di belakang peserta didik, harus memberikan kepercayaan kepada peserta didik bahwa dia mampu melaksanakan tugasnya sebagai manusia mandiri, sehingga dapat mendorong peserta didik menjadi lebih maju dan sukses. Oleh karena itu, guru yang dapat memposisikan diri akan dapat mendorong peserta didik untuk terus maju mencapai qodrat alam yang dimilikinya yang sesuai dengan perkembangan zaman. Inilah yang seharusnya dilakukan oleh seorang guru yakni memberikan teladan, memberikan semangat atau motivasi, dan memberikan kekuatan. Apabila semboyan itu dilaksanakan maka akan memberikan pengaruh positif terhadap peserta didik.
Agar apa yang dicita-citakan dapat tercapai sesuai dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara, maka ada beberapa hal yang harus segera diterapkan dalam pembelajaran. Pertama, merubah mindset atau paradigma sebagai guru. Sebagai guru harus memposisikan diri sebagai teladan yang baik bagi peserta didik, inspirator bagi peserta didik, dan motivator bagi peserta didik. Seorang guru dalam membimbing dan mengembangkan kodrat yang ada pada diri peserta didik melakukan kolaborasi antara peserta didik dengan guru, sehingga akan menghasilkan prestasi-prestasi yang baik bagi peserta didik, sehingga guru harus dapat memberikan tuntunan sesuai hal-hal positif. Kedua, membuat pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, membuat pembelajaran yang sifatnya menuntun sesuai dengan kodrat dan iradatnya agar mereka mendapatkan kebahagian dan keselamat dalam belajar, membuat pembelajaran yang berorentasi pada kebutuhan peserta didik sehingga peserta didik dapat berkembang sesuai dengan minat dan bakat peserta didik, atau dengan kata lain membuat pembelajaran yang menghamba pada peserta didik. Ketiga, berfokus pada penumbuhan budi pekerti yang selaras dengan nilai-nilai budaya. Keempat, saling berbagi dan berkolaborasi dengan teman sejawat agar selaras dalam melakukan perubahan yang sesuai dengan filosopi pendidikan Ki Hajar Dewantara.
Agar setiap peserta didik menjadi manusia merdeka yang seutuhnya, diperlukan kerjasama antar lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Keluarga adalah pusat pendidikan pertama dan utama yang bagi peserta didik, karena keluarga selalu mempengaruhi tumbuhnya budi pekerti pada setiap manusia. Sekolah adalah merupakan pusat perguruan yang memiliki kewajiban mengusahakan kecerdasan pikiran dengan pemberian ilmu pengetahuan. Masyarakat merupakan tempat untuk beraktivitas dan tempat mengaktulisaikan diri mengembangkan potensi setiap peserta didik. Ketiga lingkungan pendidikan tersebut sangat erat kaitannya satu dengan lainnya, sehingga tidak bisa dipisah-pisahkan, dan memerlukan kerjasama yang sebaik-baiknya, untuk memperoleh hasil pendidikan maksimal seperti yang dicita-citakan.
Dengan memahami dan menerapkan filosopi pendidikan Ki Hajar Dewantara, akan menjadikan peserta didik menjadi manusia yang merdeka seutuhnya. Pendidikan yang menerapkan filosopi pendidikan Ki Hajar Dewantara sesuai dengan fungsi pendidikan nasional. Fungsi pendidikan nasional yaitu mengembangkan kemampuan dan membenntuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga dapat mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H