Berhubung manusia-manusia bebal itu tidak kunjung mengesahkan RUU Pemiskinan, maka satu malaikat ditugaskan untuk memiskinkan pelaku pencurian uang rakyat.
Barangkali mereka yang harusnya mengesahkan takut juga kena pasal-pasal termuat jika RUU diberlakukan.
Banyak orang memahami, perilaku korup hampir mustahil diberantas, kecuali aset pelaku dirampas sehingga membuatnya miskin.
Sebuah spekulasi, berharap koruptor dan mereka yang hendak korupsi berpikir dua belas kali untuk melakukan pencurian uang rakyat.
Satu solusi pemberantasan korupsi adalah RUU Pemiskinan, tepatnya RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, yang merupakan upaya pengembalian kerugian negara akibat kejahatan berdimensi ekonomi termasuk tindak pidana korupsi.
Namun ya itu tadi, RUU tidak segera disahkan. Maka malaikat ditugaskan untuk turun langsung ke bumi membereskan persoalan mengakar, yang membelit manusia tiada ujung pangkal.
Selain menguras harta koruptor sampai menjadi miskin semiskin-miskinnya, sehingga taraf kehidupannya lebih rendah dibanding sandal jepit, malaikat tersebut juga bertugas mengawasi apakah hati manusia mantan koruptor itu benar-benar suci setelah miskin.
Satu kejadian pemiskinan menimpa Baskoro.
Bertahun-tahun merantau di ibukota, Baskoro mencapai puncak karier sebagai satu pejabat teras di sebuah departemen milik negara.
Jumlah harta kekayaannya beranak-pinak, atau saling mengikuti antara perjalanan menaiki tangga pekerjaan dan penimbunan uang.