Lihat ke Halaman Asli

Budi Susilo

TERVERIFIKASI

Bukan Guru

Benarkah Kabel Menjuntai sebab Diterjang Kendaraan Tinggi 5,5 Meter?

Diperbarui: 5 Agustus 2023   07:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jaringan utilitas di atas permukaan yang menjuntai, membahayakan pengguna jalan yang melintas.(KOMPAS.COM/VITORIO MANTALEAN)

Pemprov DKI Jakarta diminta agar segera menertibkan jaringan utilitas, setelah seorang mahasiswa terjerat kabel fiber optik di kawasan Jakarta Selatan.

Mengendarai sepeda motor, Sultan Rifat Alfatih melalui jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023 pukul 10 malam.

Atap sebuah mobil SUV mengait kabel menjuntai, mengakibatkan lentingan yang kemudian menjerat leher Sultan.

Bagian tenggorokannya mengalami kerusakan, sehingga ia tidak bisa bicara. Menelan makanan dan minuman pun harus dibantu dengan selang khusus melalui lubang hidungnya.

Terkait kecelakaan tersebut, YLKI dan pengamat tata kota meminta pihak terkait, agar bertanggung jawab atas biaya perawatan dan pemulihan.

Kuasa hukum pengelola kabel optik menolak adanya kelalaian perusahaan sehingga kabel menjuntai.

Pihak perusahaan menduga, ada kendaraan tinggi di atas 5,5 meter melintas. Menyebabkan kabel terkulai.

Selanjutnya, kabel terkulai itu menyangkut pada atap mobil SUV. Kemudian melenting dan menjerat leher Sultan.

Berita selengkapnya dapat dibaca di sini.

Saya menggarisbawahi pernyataan perusahaan pengelola kabel optik, yang menyatakan sebelumnya ada kendaraan setinggi 5,5 meter melintas di Jalan Pangeran Antasari.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline