Harga pecel warung Umi sepuluh ribu. Relatif terjangkau, tetapi ada saja yang ngutang. Tidak membayar dengan dalih, ntar ya!
Ntar sok, ntar sok yang tidak jelas kapan tanggal jatuh temponya. Atau kapan akan dilunasi.
Ngemplang! Sepintas mirip pengemplang pajak atau pengemplang BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).
Satu adalah wajib pajak yang menghindari kewajiban pembayaran pajak. Kelompok lain adalah mereka yang tidak tertib menyelesaikan kewajiban utang kepada negara.
Kalau perlu, para pengemplang itu menghilang dari pangkuan Ibu Pertiwi. Namun tidak demikian di warung Umi. Pengemplang tidak menghilang.
Keberadaan mereka diketahui. Tempat tinggal mereka bisa diidentifikasi. Namun mereka tidak muncul dalam jangka waktu yang entah untuk melakukan pelunasan
Ya, mereka tidak satu, tapi beberapa orang yang menghindar dari keharusan membayar pecel atau nasi uduk. Umumnya tetangga beda RT atau RW.
Lupa bayar? Lupa kok berulang.
Dulu sekali mereka memesan nasi uduk. Membungkusnya dengan janji akan dibayar nanti yang tidak pernah terealisasi.
Sekarang Umi berjualan pecel, karedok, dan rujak ulek. Katanya, bikin nasi uduk berikut lauk pauknya dan gorengan terlalu menyita waktu.