Lihat ke Halaman Asli

Budi Susilo

TERVERIFIKASI

Bukan Guru

Toko Sembako Tanpa Pembukuan

Diperbarui: 24 November 2022   19:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi toko kelontong. |Shutterstock/Rembolle via Kompas.com

Agar menguntungkan kemudian berkembang, toko sembako baiknya menyelenggarakan pembukuan. UMKM ini tidak! Dan menguntungkan.

Mengelola toko sembako secara profesional meliputi: menata tampilan, mendapatkan pemasok barang, melakukan promosi, hingga mengelola keuangan dengan rapi.

Ada pembukuan. Mencatat arus penerimaan dan pengeluaran secara periodik. Cash flow dibuat demi membaca kelebihan atau kekurangan uang kas pada selang waktu tertentu.

Apabila saldo surplus berkelanjutan, maka bisnis berpotensi mendatangkan laba. Berkembang. Sebaliknya, kas minus terus menerus akan mengantarkan kepada kebangkrutan.

Manajemen keuangan bisa lebih sophisticated, sesuai kebutuhan yang disertai penguasaan dalam ilmu finansial dan akuntansi.

Dengan kata lain, pencatatan arus kas, pembukuan, laporan keuangan terperinci bisa menjadi kunci keberhasilan satu toko sembako.

Tidak demikian dengan gerai berjarak 200 meter dari rumah.

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) itu menjual sembako, barang kebutuhan sehari-hari, rokok, hingga mainan. Sebagian besar barang dagangan dibeli dari grosir di pasar.

Sebagian lagi merupakan barang konsinyasi, seperti kerupuk dan berbagai penganan dalam stoples atau kemasan kecil. Sistem titip jual memberikan toko satu bagian dari lima barang terjual. Sisa tidak laku di-retur (dikembalikan/ditukar barang baru).

Toko sembako dan barang kebutuhan sehari-hari (dokumen pribadi)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline