Lihat ke Halaman Asli

Budi Susilo

TERVERIFIKASI

Bukan Guru

Larangan Penjualan Bir di Piala Dunia 2022

Diperbarui: 20 November 2022   15:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Replika trofi Piala Dunia FIFA di depan Stadion Al-Bayt di al-Khor (AFP/KIRILL KUDRYAVTSEV melalui kompas.com)

Sebentar lagi pembukaan Piala Dunia 2022. Dilanjutkan dengan pertandingan antara Qatar versus Equador di Stadium Al Bayt Al Khor.

Menjelang itu muncul kontroversi terkait larangan penjualan bir dari batas stadion Piala Dunia FIFA 2022 Qatar.

Tadinya salah satu sponsor Piala Dunia, Budweiser, memiliki hak eksklusif menjual bir di perimeter stadion, tiga jam sebelum dan satu jam setelah tiap pertandingan.

Kebijakan pelarangan menuai kritik, terutama dari suporter yang berasal dari negara-negara di Eropa. Mereka terbiasa minum bir sambil menonton pertandingan.

***

Saat mengelola restoran, bir menjadi andalan, meliputi lebih dari setengah penjualan beverages. Sementara, penjualan minuman (non-alkohol dan alkohol berizin resmi) itu mengambil porsi 60-70% dari total omzet.

Pencapaian yang kemudian disokong oleh sponsor eksklusif dari distributor utama sebuah perusahaan bir.

Sponsor eksklusif maksudnya adalah hanya produk itu yang boleh berpromosi di tempat tersebut. Misalnya, menaruh neon sign di billboard nama kafe; menempelkan promotion tools pada dinding; product branding kepada tamu. Tidak ada produk sejenis yang boleh beriklan di area kafe tersebut.

Ruangan dingin berkat pengatur suhu ruangan berperan dalam menciptakan rasa nyaman kepada pengunjung, yang lantas berpengaruh terhadap konsumsi bir.

Selain itu, momentum keramaian tertentu seperti Piala Dunia turut meningkatkan penjualan beverages, utamanya bir.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline