Pagi dikejutkan oleh berita kerusuhan suporter sepakbola yang menyebabkan banyak korban jiwa.
Sebuah stasiun televisi mengabarkan, 127 orang tewas, dua di antaranya anggota Polri, dalam kerusuhan di stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Sebanyak 180 orang lainnya luka-luka.
Kerusuhan suporter terjadi setelah pertandingan yang merupakan rangkaian laga pekan ke-11 Liga 1 tahun 2022-2023, antara Arema FC dengan Persebaya (1/10/2022) malam.
Pertandingan dimenangkan oleh Persebaya. Tim singo edan kalah dengan skor 2-3.
Suporter Arema FC tidak terima dengan kekalahan di kandang sendiri tersebut. Turun ke lapangan, mencari tahu kenapa kalah, aparat menghalau dan menembakkan gas air, suporter berdesakan. Kericuhan menimbulkan ratusan korban jiwa.
Berita selengkapnya dapat dibaca di sini
Hanya satu kata yang bisa diucapkan: biadab!
Turut prihatin atas kericuhan yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka.
Kericuhan massa di Kanjuruhan merupakan peristiwa yang siapapun tidak menghendaki.
Kesalahan bisa saja dialamatkan kepada massa atau "oknum" suporter atau siapa saja yang dapat dijadikan dalih oleh PSSI.
Namun sebagai pihak yang mengelola asosiasi sepakbola di Indonesia, PSSI sudah seharusnya turut bertanggung jawab, di antaranya:
- Membina organisasi sepakbola di bawah pengelolaannya agar suporter lebih beradab.
- Menyelenggarakan pertandingan sepakbola yang sehat, aman, dan terkendali.
- Menghukum seberat-beratnya asosiasi sepakbola yang memicu kerusuhan suporter, misalnya dengan membekukan tim sepakbola terlibat sebagai pelajaran agar persatuan sepakbola bisa memperbaiki diri.