Diketahui, pada hari Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB pemerintah menetapkan harga baru untuk Pertalite, Solar bersubsidi, dan Pertamax. Sesungguhnya harga bahan pokok merambat naik menjelang pengumuman kenaikan harga BBM.
Kelompok cabai dan beras mengalami kenaikan dalam kisaran 0,32% hingga 0,95%, seperti dilaporkan oleh kompas.com. Sebelumnya, harga sejumlah bahan pangan bergolak memicu inflasi. Dari kedelai, minyak goreng, cabai, bawang merah, sampai telur ayam negeri.
Kenaikan harga bahan pangan berdampak langsung terhadap biaya produksi pedagang makanan. Di mana di dalamnya terdapat pedagang makanan yang berkeliling. Pedagang kecil.
Lantas, bagaimana mereka menghadapi situasi sulit?
Keadaan menyulitkan berasal dari meroketnya harga-harga bahan produksi. Kenaikan harga bahan adalah keadaan yang tidak bisa dikendalikan.
Di sisi lain pedagang bisa memilih, ikut naik atau tidak. Harga jual berada dalam kendali pedagang. Namun sebagian memilih tidak menaikkan harga, karena berisiko menurunkan jumlah penjualan.
Harga jual tetap. Pedagang melihat kenyataan bahwa pembeli tidak mau mengerti. Pokoknya harga jual tidak naik, apa pun yang terjadi. Kalau tidak, mereka akan pindah ke lain hati.
Dilema bagi pedagang keliling. Sebuah situasi sulit yang tidak menyenangkan.
Seorang penjual mi ayam gerobak mangkal di depan masjid. Belum ada pembeli, sehingga bisa diganggu dengan obrolan tak bermutu.
Terungkap bahwa harga produksi mi ayam mengalami kenaikan. Mi kuning dari harga Rp 13 ribu menjadi Rp 15 ribu per kg, ayam potong menjadi Rp 36 ribu per kg, dua setengah kilogram sayur sawi (caisim) menjadi Rp 20 ribu, dan seterusnya.