Lihat ke Halaman Asli

Budi Susilo

TERVERIFIKASI

Bukan Guru

Isu Konsorsium 303, Rahasia Umum yang Sulit Dibuktikan

Diperbarui: 23 Agustus 2022   07:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Ferdy Sambo (tengah) usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (4/8/2022) | ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc. Melalui kompas.com

Isu konsorsium 303 muncul di tengah proses penyidikan Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Rahasia umum yang sangat sulit dibuktikan!

Pihak polri telah mengetahui beredarnya bagan konsorsium 303 melalui medsos. Isu tersebut sedang didalami oleh Direktorat (Dit) Siber Bareskrim, demikian kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (sumber).

Penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat terjadi lebih dari satu bulan lalu. Lima tersangka telah ditetapkan, yaitu Bharada E, Brigadir RR, KM, Ferdy Sambo, dan PC (sampai dengan tanggal 19/08/2022). Mungkin bisa bertambah. Sebanyak 83 polisi sedang diperiksa, menurut keterangan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto (sumber).

Sedangkan motif yang melatarbelakangi penembakan tersebut belum diungkap sampai sekarang.

Lamanya proses investigasi telah memunculkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat, dari persoalan penyimpangan hingga motif terkait penemuan uang dalam jumlah fantastis. Paling akhir, berhubungan dengan konsorsium 303.

Secara umum konsorsium diartikan sebagai kesepakatan bersama untuk menyelesaikan suatu proyek, baik dalam pembiayaan maupun porsi pekerjaan. Biasanya dituangkan dalam perjanjian kerjasama yang tidak membentuk entitas usaha baru. Berbeda dengan joint venture.

Sedangkan angka 303 merujuk Pasal 303 KUHP tentang hukuman tindak pidana perjudian. Kode 303 bagi kepolisian adalah menunjuk ke perbuatan judi.

Istilah konsorsium 303 mengemuka setelah sebelumnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tidak akan segan mencopot pejabat Polri yang terlibat kegiatan perjudian. 

Kapolri meminta jajarannya agar memberantas peredaran narkotika, perjudian (konvensional maupun online), pungli, illegal mining, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan serta keberpihakan anggota (beking) dalam menangani perkara hukum di masyarakat (sumber).

Selama bulan Agustus, sejumlah markas judi online digerebek polisi di berbagai daerah berbeda, antara lain: Deli Serdang Sumatera Utara (omzet 630 miliar per-hari); Badung Bali; Tanjung Pinang Kepulauan Riau. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline