Lihat ke Halaman Asli

Budi Susilo

TERVERIFIKASI

Bukan Guru

Menentukan "Business Hours" dalam Usaha Kuliner

Diperbarui: 9 Juni 2022   16:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi restoran buka 24 jam oleh Thank__you dari pixabay.com

Pada halaman luas sebuah rumah lawas yang kosong terdapat satu-satunya kedai. Menyediakan atmosfer enak untuk nongkrong berlama-lama.

Sayangnya, dalam sebulan terakhir saat kaki hendak melangkah masuk, beberapa kali menjumpai gerbang tertutup rapat. Bagusnya bukan sebab sengaja ingin menghampiri kedai makan itu. Tadinya ingin menikmati mi balap.

Libur atau tutup untuk selamanya?

Atas kebaikan pemilik rumah, cook merangkap pengelola kedai boleh tinggal di paviliun rumah tersebut. Oleh karena itu ia menentukan business hours nyaris setiap hari, dari pukul 7 pagi sampai 5 sore.

Kedai menyediakan mi balap dengan pilihan polos, spesial dengan telur dadar, atau seafood. Menu tersedia sesuai dengan waktu sarapan. Minuman kopi cocok menjadi teman bersantai setiap saat.

Sepiring mi balap Medan (dokumen pribadi)

Jam bisnis merupakan waktu dan hari ketika kegiatan usaha tertentu sudah siap sedia melayani publik (the hours and days when a given business is available to the public -- yourdictionary.com).

Bagi pengusaha kuliner, waktu-waktu tersebut merupakan komitmen kepada pelanggan untuk menyediakan food, beverages, services . Pengecualian-pengecualian mestinya disebut dalam tabel business hours.

Umpamanya, buka setiap hari kecuali Senin. Atau, saat akan tidak beroperasi disampaikan sebelumnya kepada pengunjung, dengan papan informasi atau melalui saluran lainnya.

Tidak demikian dengan kedai tersebut. Tiada pemberitahuan bahwa tempat penjualan mi balap itu akan dan sedang libur. Sehingga, bisa jadi, bukan saya saja yang bertanya-tanya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline