Terbentuknya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 9/2/1946, ditetapkan sebagai tanggal peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada tahun 1985.
Tema HPN 2022 adalah berkenaan dengan isu lingkungan hidup, selain menekankan pada masa depan wartawan di zaman digital. Juga berkontribusi terhadap pembangunan di daerah, menyuarakan kepentingan nasional, dan mengulas isu-isu strategis berkenaan dengan kehidupan pers nasional.
Selengkapnya dapat dibaca di sini
Peringatan HPN 2022 dijadikan pijakan bagi peningkatan kecepatan, ketepatan, dan kode etik dalam penyebaran informasi.
Terkait dengan hal kode etik, tentang insan pers agar tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima amplopan (suap), saya mengalami beberapa peristiwa menarik.
Sekitar tahun 2000-an tempat kerja mengundang wartawan perwakilan media cetak di ibukota. Press release diadakan dalam rangka re-opening kafe.
Dibantu koordinator independen, acara berlangsung mulus. Di akhir acara, ada pegawai khusus yang membagikan amplopan kepada para wartawan di pintu keluar. Masih tersisa.
Sebagian orang menerima dengan semringah dan ada pula yang menolak secara halus. Ternyata, sebagian dari mereka adalah wartawan bodrek. Sisanya merupakan insan pers pemegang teguh kode etik.
Bersinggungan lagi dengan wartawan setelah menjadi pemborong. Terutama ketika memperoleh proyek-proyek konstruksi.
Dalam masa itu, berbagai pihak mengaku sebagai wartawan. Menunjukkan tanda pengenal, entah berlaku atau tidak. Saya sudah kadung mangkel karena mereka kerap memprovokasi.
Kalau emosi terpancing, bisa menjadi lahan basah untuk mengeruk pundi-pundi.