Lihat ke Halaman Asli

Budi Susilo

TERVERIFIKASI

Bukan Guru

"Bangke", Praktik Simpan Pinjam Serupa Pinjol Ilegal

Diperbarui: 26 Agustus 2021   17:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pedagang gorengan dan pecel, Bu Santi menerima hadiah Lomba Dukung Pedagang Kecil (dokumen pribadi)

Ketika matahari mulai mencuat menuju barat, kaki merapat ke tempat Bu Santi. Wanita berputra satu itu menekuni usaha kuliner kecil-kecilan, semenjak ditinggal berpulang oleh suaminya. Terakhir, orang tua tunggal tersebut menjual aneka gorengan dan pecel.

Ternyata ruang depan yang disewanya seharga Rp500 ribu per bulan tersekat rolling door. Warung Bu Santi tutup. Tumben. Padahal saya hendak menyampaikan "Hadiah Lomba Pedagang" yang telah saya terima kemarin sore, dari Kompasianer Ruang Berbagi.

Mengenai pengumuman lomba dapat dibaca di: Inilah para Pemenang Lomba Dukung Pedagang Kecil

Saya yang tidak tahu rumahnya kemudian bertualang, dengan harapan bersua Bu Santi atau Aldiano, putranya. Setelah sekitar sejam berkeliling menjemput cahaya matahari, dalam arah pulang saya melewati warung. Pagar terbuka, rolling door terdedah setengah.

Bu Santi sedang duduk mengamati putranya yang asyik makan bubur ayam, "sudah tiga hari tutup. Besok buka lagi. Kemarin Aldino luka ringan, tertabrak mobil tetangga. Pengemudi memberi kompensasi sebesar Rp5 ribu."

Saya pun menyampaikan maksud kedatangan dan menunjukkan artikel pengumuman lomba tersebut di atas, berikut bukti pengiriman hadiah dari Pak Bobby (Ruang Berbagi) kepada Bu Santi. Tidak mau berlama-lama, saya menyampaikan tanda kasih kepada pedagang kecil itu, dari Ruang Berbagi dan/atau dermawan yang tidak mau disebutkan namanya.

Kedua bola mata Bu Santi memerah, sama sekali tidak menyangka akan memperoleh rezeki ketika minim uang.

"Tidak ada potongan biaya, sebagaimana yang dilakukan oleh Bangke?"

"Apa itu bangke?" Saya balik bertanya.

Bu Santi menerangkan, bahwa bangke adalah singkatan dari Bank Keliling. Mereka merupakan petugas yang mengaku dari suatu Koperasi Simpan Pinjam, menawarkan simpanan dan pinjaman.

Syaratnya mudah. Dengan menabung Rp5 ribu per hari, para pedagang kecil dan masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah sudah menjadi nasabah. Klien tersebut akan mendapatkan privilese dalam mengajukan pinjaman.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline