Lihat ke Halaman Asli

budi saepudin

Jurnalis Liputan Banten

Ridwan Kamil Temui ASN yang Mundur Setelah Lapor Kasus Pungli

Diperbarui: 11 Mei 2023   11:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Dok: Compas Kota News)

BANDUNG, CompasKotaNews.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengagendakan pertemuan dengan Husein Ali Rafsanjani (27), guru muda di Kabupaten Pangandaran yang mengundurkan diri sebagai PNS setelah melaporkan dugaan praktik korupsi pada pelatihan dasar tahun 2020. Pertemuan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (10/5/2023) siang, dan Emil, sapaan akrab Ridwan, ingin mendengar cerita Husein secara langsung. "Saya akan bertemu dengannya hari ini, dan saya ingin mendengar ceritanya, tetapi saya meminta media untuk tidak memihak," kata Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/5/2023). .

Emil mengaku sudah mendengar klarifikasi dari pemerintah Pangandaran terkait hal tersebut. "Saya juga pernah mendengar versi Pangandaran," ujarnya. Menurut informasi yang diterimanya, diklat dasar sudah dianggarkan, namun pada tahun 2020 terjadi pandemi Covid-19 sehingga terjadi refocusing anggaran. “Kejadian itu terjadi saat Covid yang seharusnya dianggarkan namun dibatalkan karena anggaran direfocusing untuk Covid, sehingga anggaran untuk transportasi dan kegiatan foto di lokasi pelatihan ditarik,” jelas Emil.

Emil menilai kejadian itu hanya masalah miskomunikasi. Meski demikian, dia akan tetap mendengarkan pernyataan kedua belah pihak. “Jadi versi Pangandaran tidak korupsi. Kalaupun ada, anggarannya tetap ada, tapi itu hanya tempat jatah yang anggarannya ditarik karena refocusing. Namun, peserta tidak diberitahu, jadi mereka mengira anggarannya masih ada," tambah Emil. "Sebagai pengawas semua PNS, saya juga ingin mendengar versi Husein nanti sore," lanjutnya.

Seperti diberitakan, Husein Ali Rafsanjani (27), seorang guru muda di Kabupaten Pangandaran, memilih mengundurkan diri sebagai PNS setelah melaporkan dugaan praktik korupsi. Kejadian tersebut bermula pada tahun 2020 saat Husein yang baru menerima surat tugas sebagai PNS di Kabupaten Pangandaran harus menjalani pendidikan dasar di Bandung. Namun, tiba-tiba ia harus membayar biaya transportasi sebesar Rp 270.000, padahal biaya kegiatan itu sudah dianggarkan.

Kemudian, pada saat pelatihan dasar, para peserta diminta membayar tambahan Rp 310.000 yang tidak jelas tujuannya. “Mau ikut atau tidak, tetap harus bayar. Padahal saya naik motor dari Pangandaran sampai Bandung. Bahkan yang tidak bisa ikut karena hamil dan sakit tetap harus bayar,” ujar Husein saat dihubungi melalui telepon genggam di Selasa (9/5/2023). Ia keberatan dengan pungutan tersebut karena gajinya belum dibayar selama tiga bulan (harus dilunasi).

Dia bahkan menunjukkan rekening korannya yang hampir tidak menutupi biaya hidupnya. “Bukan soal nominal, bagi sebagian orang mungkin jumlahnya subjektif. Tapi kalau dikalikan ratusan PNS, itu sudah lumayan. Apalagi saya bukan orang kaya. pernikahan dan kafe di Bandung untuk mencari nafkah di Pangandaran," kata Husein.

Merasa pungutan tersebut tidak wajar, ia melaporkannya secara anonim melalui situs pengaduan Lapor.go.id. Laporan Husein menjadi perbincangan di kalangan pegawai di Kabupaten Pangandaran.

Sejak informasi laporannya tersebar, Husein mengaku mengajukan laporan tersebut. Dia tidak ingin melibatkan atau merugikan karyawan lain. "Saya mengirim laporan secara anonim, dan di grup, banyak orang mencari orang yang melaporkan.

(Red/CKN)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline