Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi sorotan utama untuk diperbaiki.
yang terbaru pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satu aturan dalam PP tersebut adalah disiplin masuk dan jam kerja PNS.
Apa sebenarnya yang terjadi pada disiplin dan jam kerja PNS sehingga pemerintah sampai mengeluarkan peraturan? Apakah sudah begitu rendahnya tingkat disiplin para PNS di negeri ini?
Fakta di lapangan memang ada sebagian oknum PNS yang etos kerjanya begitu rendah, dimana disaat jam kerja keluyuran bolos tidak melaksanakan tugasnya.
Kebiasaan sebagian oknum PNS yang tidak bekerja dengan baik mengundang berbagai cibiran dari masyarakat, sehingga terkadang PNS yang memiliki kinerja baik tidak terlihat dimata masyarakat karena ditutupi perilaku buruk sebagian dari para PNS yang suka bolos saat bekerja.
Sebagai ilustrasi atau pengalaman yang sering terjadi mungkin kita pernah menghadapi situasi ingin mengurus surat kekantor pemerintah namun disuruh menunggu cukup lama karena pegawai yang bersangkutan tidak ada di tempat, padahal masih jam kerja.
Situasi seperti ini sangat menjengkelkan dan terkadang membuat kita merasa tidak nyaman. Dimana PNS seharusnya memberikan pelayanan prima namun membuat rakyat yang menggajinya kecewa.
Bagaimana cara terbaik yang harus dilakukan pemerintah untuk mengatasi persoalan disiplin para PNS yang suka bolos saat jam kerja, mungkin tiga solusi berikut bisa dicoba.
1. Adanya Reward dan Punishment
Memberikan penghargaan bagi para PNS yang berprestasi sebaiknya dilakukan pemerintah.
Promosi jabatan bagi para PNS yang memiliki kinerja baik patut dilakukan agar motivasi dalam bekerja terus meningkat karena setiap prestasi akan di berikan reward yang sepadan yaitu jabatan yang semakin baik.