Lihat ke Halaman Asli

Budi Agus

aktivis sosial

Fakta LGBTQ di Indonesia yang Menyedihkan

Diperbarui: 7 Maret 2023   08:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mari kita mulai dengan statistik, laporan Kementerian Kesehatan yang mengutip laporan dari Komisi Penanggulangan AIDS Nasional menunjukkan bahwa laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL), atau homoseksual, telah mencapai jutaan. Menurut perkiraan Kementerian Kesehatan tahun 2012, ada 1.095.970 LSL, terlihat atau tidak, lebih dari lima persen (66.180) terinfeksi HIV. Sementara itu, badan PBB memperkirakan jumlah kaum LGBT akan semakin tinggi, mencapai 3 juta pada tahun 2011. Menakutkan bukan?

Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah LSL terbanyak. Sebanyak 300.198 orang teridentifikasi sebagai gay. Dari jumlah tersebut, 4.895 hidup dengan HIV/AIDS. Sedangkan pasien homoseksual di Jawa Tengah sebanyak 218.227 orang. Dari jumlah tersebut, 11.951 hidup dengan HIV/AIDS. Bagaimana dengan DKI Jakarta? Ibukota memiliki total 27.706 penduduk gay. Di antara puluhan ribu kaum homoseksual di ibu kota, sebanyak 5.550 orang diduga terjangkit AIDS.

Wakil Gubenur Sumatera Barat Nasrul Abit pada 2019 menyebut jumlah lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT) di Sumbar saat ini sebanyak 18.000 orang, berdasarkan data hasil tim konselor penelitian perkembangan penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS).

Sikap Pemerintah Indonesia terhadap Fenomena LGBTQ

Indonesia sendiri belum punya konstitusi yang jelas tentang LGBT. Menko Polhukam Mahfud MD sendiri pernah menyatakan bahwa LGBT tidak atau belum dilarang oleh hukum yang disertai ancaman hukuman. "Ini soal legalitas," kata beliau. 

Lalu Presiden Jokowi dalam suatu wawancara dengan media internasional pernah menegaskan bahwa: "Polisi harus melindungi minoritas." Pernyataan ini yang kemudian menjadi multi tafsir,  sampai sejauh mana cakupan minoritas itu? Apakah hanya terkait fenomena kehidupan beragama? Ataukah LGBT juga termasuk yang Presiden maksud sebagai minoritas? Dan Presiden secara diplomatis menyampaikan bahwa Indonesia memiliki norma-norma yang berkembang di masyarakat yang harus dihargai. Sikap Indonesia juga jelas tertuang dalam pasal 29 ayat (1) UUD 1945 dan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Pak Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan (LBP) memiliki tafsirnya sendiri terhadap pernyataan Presiden. Menurutnya, Presiden sangat memperhatikan suara yang berkembang di masyarakat---termasuk suara-suara yang mayoritas menolak LGBT---tetapi, katanya, tidak serta-merta semua suara itu diikuti. "Kita sikapi dengan arif," kata Luhut diplomatis. Menurutnya, penerimaan masyarakat terhadap perilaku LGBT tergantung masyarakat itu sendiri. 

Perubahan sosial terkait fenomena LGBT, kata Luhut, sangat mungkin terjadi di masyarakat. LBP mencontohkan apa yang terjadi Brasil. Mayoritas penduduk Brasil yang beragama Katholik awalnya menolak LGBT, namun lambat laun menerima, hingga akhirnya hampir 90% penduduk mau menerimanya.

Partai berbasis Islam, seperti PKB, PPP, PAN, dan PKS, sudah sangat jelas. Mereka tegas menolak dan melarang perilaku seksual menyimpang, namun tetap menerima mereka yang mau kembali normal. Di kalangan militer sendiri juga telah memiliki yurisprudensi berupa putusan pengadilan militer yang memberikan hukuman bagi pelaku LGBT. Putusan itu dikeluarkan oleh Pengadilan Militer III-12 Surabaya. Panglima TNI saat itu, Jenderal Andika Perkasa, menegaskan bahwa LGBT diproses sesuai aturan. Namun, aturan mana yang dimaksud, Jenderal Andika tidak menjelaskan.

Dari fakta-fakta diatas, ada satu pertanyaan mendasar, bagaimana kejelasan sikap pemerintah pada LGBTQ, namun pada satu pertanyaan besar, apakah masih sangat abu-abu sikap dan kebijakan pemerintah pada fenomena LGBTQ di Indonesia ditengah suara besar mayoritas yang menolak LGBTQ.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline