PATI -- Memasuki hari yang ke 10 satgas TMMD Reg 101 beserta warga dukuh Selowire Desa Godo terus merampungkan pembuatan sarana pos kamling untuk menjaga ketertiban warga masyarakat dan tindak kejahatan. Jum'at,13-4-18
Pos Kamling ini merupakan salah satu tempat jaga bagi para linmas atau hansip yang biasa jaga malam hari demi keamanan desa dan ketertiban lingkungan di dukuh masing-masing desa dimana mereka bertempat dan bertugas.
Pos Kamling atau juga disebut pos ronda yang berukuran 1,5 x 2 ini biasanya berdiri atas sebuah bangunan yang terbuat dari bangunan permanen ataupun terbuat dari kayu, pos ronda ini berfungsi banyak berbagai hal salah satunya tempat untuk peristirahatan sementara maupun tempat jaga malam hari bagi warga yang sudah ditunjuk untuk berjaga sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Ketua RT setempat.
Dengan dibangunnya Pos Ronda di desa ini diharapkan semakin aman dan terhindar dari tindak kejahatan maupun kriminalitas sehingga mampu menciptakan ketertiban di berbagai bidang, dengan peran serta warga masyarakat maka akan lebih mudah untuk menjadikan desa yang lebih aman, tertib dan nyaman.
Kepala Desa Godo Suwondo menyampaikan ucapan banyak terima kasih kepada TNI karena telah membangun kembali pos ronda ini yang dulunya terbuat dari kayu dan mudah rapuh, dengan dibangunnya pos ronda ini mudah mudahan warga masyarakat tambah giat melakukan jaga malam yang sudah menjadi komitmen warga setempat karena disinyalir banyak pembalakan liar yang tidak bertanggung jawab sehingga ini dapat meminimalisir pergerakan tindak kejahatan. "Tandasnya"
Dandim 0718/Pati Letkol Arm Arief Darmawan, S.Sos mengemukakan bahwa pada sasaran tambahan pada TMMD kali ini perlu dibangun pos kamling atau pos ronda mengingat pentingnya keamanan dan ketertiban bermasyarakat, dan selama ini memang belum ada pos kamling yang terbuat dari bangunan permanen maka dari itu setelah dibangunnya pos kamling ini diharapkan kesadaran warga untuk bergiliran untuk melaksanakan jaga agar Dukuh Selowire Desa Godo tetap aman dari tindak kejahatan dan kriminalitas. "Ungkapnya"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H