Lihat ke Halaman Asli

budi prakoso

mari jaga kesehatan

Saatnya Memviralkan Persatuan dan Kesatuan Indonesia

Diperbarui: 27 Juni 2019   23:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Resah Rintik Hujan - jalandamai.org

Mahkamah Konstitusi telah menolak seluruh gugatan paslon dalam sidang sengke pemilu. Keputusan ini berarti pasangan calon nomor urut 1 secara sah unggul, dan akan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih. Yang menarik, paslon nomor urut 2 meski mengaku kecewa, tapi mereka menghormati keputusan MK. Aksi unjuk rasa yang digelar di MK juga berjalan damai, berbeda dengan yang terjadi di depan kantor Bawaslu beberapa waktu lalu.

Usai keputusan dari MK, paslon nomor 2 langsung menggelar konferensi pers. Dalam sambutannya, Prabowo meminta kepada para pendukungnya untuk tetap tenang, dan optimis menatap masa depan. "Kita harus tetap tenang, tetap penuh cita-cita mulia dalam rangka damai, antikekerasan, dan setia pada konstitusi kita, yaitu Undang-Undang Dasar 1945. Kita harus selalu memikirkan kepentingan yang lebih besar, keutuhan bangsa dan negara. Saya minta bahwa kita harus selalu memandang anak bangsa sebagai saudara-saudara kita sendiri. Demikian statement kami," katanya.

Paslon nomor nomor urut 2, juga langsung menggelar konferensi pers. Dalam sambutannya, Joko Widodo mengajak semua rakyat untuk kembali bersatu. "Saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali, bersama-sama membangun Indonesia, bersama-sama memajukan Indonesia, tanah air Indonesia," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma.

Pernyataan keduanya sangat adem, tidak ada nuansa kebencian. Semuanya meminta mengedepankan kepentingan bersama. Jika kedua tokoh besar ini bisa menerima keputusan MK dengan lapang, masyarakat yang di bawah diharapkan juga demikian. Tidak lagi ada 01 ataupun 02. Yang ada persatuan dan kesatuan Indonesia. Yang ada sikap optimism dalam menghadapi masa depan yang penuh tantangan. Putusan MK ini memang bukanlah memenangkan pihak yang satu, ataupun mengalahkan pihak yang lain. Putusan MK merupakan bentuk pembelajaran kita sebagai bangsa.

Tidak perlu lagi ada provokasi di dunia maya. Tidak perlu lagi saling menjelekkan ataupun melakukan persekusi. Ingat, kita semua adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai kedudukan yang sama. Jangan sampai negeri besar yang kaya akan sumber daya alam ini, hancur hanya karena masyarakatnya saling bertikai karena persoalan yang tidak substansial. Jangan biarkan asumsi berkembang tanpa data yang valid. Manusia adalah makhluk Tuhan yang diberikan akal dan logika. Gunakanlah anugerah ini untuk melakukan filter segal informasi yang ada.

Karena kita tinggal di negara yang penuh dengan keberagaman, sudah semestinya kita juga berpikiran secara terbuka. Tingkat kemajemukan yang tinggi, semestinya juga diiringi dengan pemikiran yang majemuk pula. Mari kita lupakan masa lalu yang tidak ada gunanya. Jangan viralkan bibit kekerasan yang mungkin selama ini menjadi ajang untuk memecah belah. Mari kita lontarkan persatuan dan kesatuan baik dalam kehidupan nyata ataupun kehidupan maya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline