Lihat ke Halaman Asli

Rencana Kenaikan BBM. Haruskah Dilakukan.?

Diperbarui: 25 Juni 2015   07:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi yang akan dijalankan bulan April mendatang mengundang reaksi keras dari berbagai pihak , Baik di Kalangan Legislatif, Elemen Mahasiswa dan Masyarakat pada umumnya.  Berbagai aksi diseluruh tanah air dilakukan untuk menolak rencana kenaikan bbm yang akan ditetapkan oleh pemerintah pada bulan April mendatang.

Masyarakat sangat marah, karena dampak kenaikan BBM ini hanya akan membuat rakyat menjadi sengsara. Belum naik saja, hampir seluruh kebutuhan pokok sudah naik duluan, belum ditambah kenaikan tarif angkutan transportasi umum. Sudah menjadi tradisi di negara kita jika pemerintah mengeluarkan kebijakan, rakyat menjadi korban. yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin melarat. semua harga kebutuhan melonjak naik sementara pendapatan mereka tetap bahkan menurun. Harusnya setiap pemerintah mengeluarkan kebijakan menaikan harga BBM dan tarif dasar listrik (TDL) harus di imbangi dengan kebijakan pemerintah yang mengharuskan setiap perusahaan baik itu BUMN maupun swasta menaikan setiap gaji karyawannya dan pemerintah juga memperhatikan usaha kecil Menengah dengan tidak mempersulit aturan.

Tapi tekad pemerintah sudah bulat akan menaikan bbm bersubsidi tersebut dengan Alasan, dinaikannya harga bbm  dapat menolong APBN dan menjadi stimulan bagi pencapaian ekonomi. Alasan lainnya, pemerintah merasa harus mengalihkan subsidi bbm ke program lainn yang lebih bermanfaat seperti Pembangunan, Infrastuktur termasuk gas, transportasi umum, pendidikan serta kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu.

Rencana Pemerintah tersebut tidak berbanding lurus dengan tingkat ekonomi masyarakat Indonesia pada umumnya. karena menurut data BPS, angka kemiskinan di indonesia pada tahun 2012 mencapai 30 juta jiwa atau sekitar 7,5 juta keluarga miskin.  Seperti biasa dengan kenaikan-kenaikan harga bbm sebelumnya, pemerintah menyiapkan anggaran sebanyak 25,6 trilyun untuk bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).   Uang itu akan dibagikan kepada 18,5 juta keluarga miskin, setara dengan 74 juta jiwa atau Rp150.000/kepala.  Disini jelas nampak, jika BPS mendata angka kemiskinan hanya 30 juta jiwa atau sekitar 7,4 juta keluarga miskin, Lantas kenapa pemerintah akan mengalokasikan subsidi BLSM kepada 18,5 juta keluarga miskin  atau 74 juta jiwa?? Mana yang benar dan mana yang salah, hanya penguasalah yang tahu. Rakyat tetap menjadi korban.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline