(Tulisan ini adalah hasil revisi dari tulisan sebelumnya berdasarkan masukan dari Dosen Pengampu)
LATAR BELAKANG
Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sebuah proses yang biasa dilakukan di negara-negara yang menganut asas demokrasi sebagai ajang bagi rakyat untuk memilih calon-calon presiden dan anggota legislatif untuk beberapa kurun waktu periode ke depan. Pemilu dilakukan secara berkala pada beberapa kurun waktu tertentu dan prinsipnya diatur oleh konstitusi-konstitusi yang berlaku di negara tersebut. Jadi bisa dibilang walaupun prosesnya hampir mirip di setiap negara demokrasi, namun aturan-aturan yang berlaku dalam pemilu tersebut bisa saja berbeda dari satu negara dengan negara lainnya.
Proses pemilu sendiri cukup sederhana. Pertama-tama para calon-calon kandidat presiden atau anggota legislatif mendaftarkan diri mereka. Setelah terdaftar para rakyat akan memilih salah satu dari mereka sesuai dengan kehendak masing-masing pada saat pemilu.
Setelah selesai, jumlah suara yang mereka dapat dari rakyat pun akan dihitung dan siapa pun dengan perolehan suara terbanyak menang dan berhak memperoleh kursi kedudukan yang sedang diperebutkan. Tentunya untuk memperoleh suara dari rakyat, seorang calon presiden atau anggota legislatif harus melakukan suatu tindakan atau usaha demi memperoleh dukungan suara sebanyak-banyaknya dari rakyat.
Tindakan atau usaha inilah yang biasa kita sebut dengan kampanye. Kegiatan kampanye ini pun bermacam-macam. Mulai dari memasang poster, baliho, dan banner di jalan raya sampai gang-gang kecil pemukiman penduduk, mengadakan acara atau program bakti sosial, menggelar acara hiburan untuk para rakyat, hingga mungkin bagi-bagi suap.
Di tengah era terbuka seperti saat ini, para pendukung setia mereka juga ikut andil dalam mengampanyekan calon-calon presiden atau wakil rakyat mereka. Tentu saja cara mereka dalam ikut serta mengampanyekan calon-calon.
Presiden tidak semegah dan semewah bagaimana calon-calon Presiden mengampanyekan diri mereka sendiri. Meskipun begitu, pengaruh dari kampanye mereka tidak bisa dianggap remeh.
Biasanya para pendukung para Pasangan Calon tersebut menyuarakan kampanye dan dukungan lewat media sosial mereka masing-masing. Tidak hanya lewat status, namun banyak juga yang menyuarakan lewat foto, video, sampai meme. Berbagai macam hal yang mereka pos di dunia maya tersebut tidak hanya menyuarakan soal dukungan terhadap calon-calon mereka, namun juga ejekan atau sindiran terhadap "kubu sebelah" dari calon yang mereka dukung.
Meme adalah bentuk transmisi budaya melalui replikasi ide, gagasan, yang merasuk ke dalam kognisi manusia. Meme menjadi fenomena baru di dunia maya seiring dengan meningkatnya pengguna media sosial di Indonesia. Meme kemudian muncul sebagai wahana hiburan bagi para netizen (masyarakat dunia maya) karena sifatnya yang mengandung parodi dan sindiran yang lucu terhadap sebuah peristiwa. Meme diciptakan melalui proses replikasi dan modifikasi dari foto/gambar atau video yang dilengkapi teks berisi berbagai macam pesan tertentu yang ditujukan bagi pihak-pihak tertentu atau masyarakat luas.
Ditambah belakangan ini, dimana situasi politik sedang panas-panasnya menjelang Pemilu Presiden 2019, dunia maya diwarnai dengan berbagai kemunculan meme, video kampanye hingga tulisan-tulisan bertagar antar pendukung masing masing calon. Seperti salah satunya meme "politikus sontoloyo" yang awalnya merupakan ungkapan rasa jengkel yang dilontarkan oleh Presiden Joko Widodo terhadap ulah politikus politikus yang mengadu domba, fitnah, dan memecah belah untuk meraih kekuasaan. Pernyataan tersebut ia suarakan saat acara pembagian 5.000 sertifikat lahan di Lapangan Sepakbola Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.