Lihat ke Halaman Asli

buana paksa

Jaya negara

Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Dugaan Korupsi Koni Berau

Diperbarui: 9 November 2023   10:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda kalimantan Tumur yang telah melakukan Penyidikan Dugaan Korupsi di KONI Berau Kembali menetapkan 2 tersangka baru, Dimana sebelumnya Telah menetapkan AH sebagai tersangka dalam dugaan tidak pidana Korupsi tersebut   penetapan tersangka baru dilakukan setelah ditemukan alat bukti yang cukup sesuai dengan UU 20 Tahun 2001 Tentang pemberantasab Tindak Pidana Korusi dimana sebelumnya trlah dilakukan perhitungan Kerugian Negara Oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan ( BPKP)

Ketika dihubungi awak media Kasubdit Tipikor Rido Doly Kristian menjawab bahwa berkas sedang dalam proses penyidikan dan dalam waktu dekat akan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum jawabnya singkat.

(Sumber)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline