Lihat ke Halaman Asli

IA-CEPA dan Pelunasan Utang RI terhadap IMF Menurut Pandangan Neoliberalisme

Diperbarui: 24 Oktober 2023   21:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

IA-CEPA

IA-CEPA atau Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia merupakan sebuah bentuk kerjasama antara Indonesia dan Australia yang bergerak di bidang ekonomi. Perjanjian ini mempunyai tujuan untuk menjadikan kedua negara tersebut sebagai Economic Powerhouse. IA-CEPA mulai diberlakukan pada tanggal 5 Juli 2020 setelah melewati 10 bulan ratifikasi dan disetujui oleh kedua belah pihak negara melalui Menteri Perdagangan Republik Indonesia yaitu Agus Suparmanto dan Menteri Perdagangan, Investasi, dan Pariwisata yaitu Simon Birmingham. Penerapan IA-CEPA ini sangat penting untuk dilakukan secepat mungkin untuk memulihkan perekonomian setelah adanya pandemic COVID-19 di kedua negara.

Perjanjian bilateral ini meliputi perdagangan ekspor-impor, ketenagakerjaan, telekomunikasi, investasi, dan perdagangan elektronik. Salah satu contohnya yaitu tarif bea cukai 0% untuk ekspor produk ke Australia, pendidikan kejuruan, dan program magang untuk meningkatkan kualitas SDM di Indonesia. Karena hal tersebut meningkatkan ekspor produk Indonesia ke pasar Australia seperti produk otomotif, tekstil, kayu, karet, elektronik, mesin, makanan, dan minuman serta pengembangan industri kreatif. Diharapkan atas terjadinya perjanjian IA-CEPA ini semakin mempermudah aktivitas investasi baik bagi investor asal Indonesia maupun investor asal Australia yang ingin menanamkan modal di Perusahaan kedua belah negara. IA-CEPA menjadi salah satu alternatif atau jembatan baru bagi Indonesia dan Australia dalam memanfaatkan keunggulan satu sama lain untuk meningkatkan produktivitas serta meminimalisir biaya operasional.

IA-CEPA menurut pandangan Neoliberalisme

Menurut asumsi neoliberalisme memandang institusi sebagai alat atau mediator untuk mencapai kerjasama antara aktor dalam sistem internasional. Membuka suatu kerjasama antara Indonesia dan Australia yang lebih luas yaitu antara perusahaan-perusahaan domestik antara Indonesia dan Australia dalam membentuk suatu hubungan ekonomi bagi kedua negara. Sehingga mempermudah sarana aktivitas investasi baik bagi investor asal Indonesia yang ingin menanamkan modal di perusahaan Australia dan sebaliknya karena dampak perjanjian IA-CEPA.

Pelunasan Hutang RI Terhadap IMF

Indonesia telah melunasi seluruh hutangnya ke Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund ( IMF). Pembayaran tahap pertama senilai 3,75 miliar dollar AS pada Juni 2006 dan dilanjutkan pembayaran tahap kedua sebesar 3,2 milliar dollar AS pada tahun 2007 yang keduanya dibayarkan oleh BI. Akan tetapi melihat kucukupan cadangan devisa yang pada akhir September 2006 mencapai 42,35 miliar dollar AS, Indonesia memutuskan untuk melunasi hutang terhadap IMF. Menteri Keuangan Indonesia yaitu Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa percepatan pelunasan hutang ke IMF sudah mempertimbangkan seluruh aspek perekonomian. Pemerintah mempercayakan kepada BI untuk memperhitungkan seluruh aspek perekonomian yang terkait dengan percepatan pelunasan hutang tersebut kepada IMF. Menurut Sri Mulyani percepatan pelunasan hutang kepada IMF sudah mempertimbangkan kondisi arus modal yang masuk ke Indonesia, cadangan devisa, serta kebutuhan pembiayaan. Jadi pembayaran ini tidak akan memengaruhi keanggotaan Indonesia di IMF karena ini hanya pengembalian kembali bantuan mereka.

Pelunasan Hutang RI Terhadap IMF Menurut Pandangan Neoliberalisme

Kebebasan Mutlak adalah salah satu prinsip dalam Neoliberalisme. Dengan melunasi hutang Indonesia ke IMF mengurangi bahkan menghentikan intervensi dan tekanan organisasi internasional karena kepemilikan hutang Indonesia yang sebelumnya. Sehingga Indonesia dapat menjalani kebijakan mandiri dan bebas bagi Indonesia karena dampak pelunasan hutang ke IMF. Menyebabkan hubungan yang baik dan menjaga keserasian antara aktor Negara yaitu Indonesia dan Organisasi Internasional karena pelunasan hutang ini serta menjaga perdamaian dalam bekerjasama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline