Lihat ke Halaman Asli

Dengan Uluran 15 Ribu dari Caleg, Satinah Akan Selamat dari Hukuman Pancung

Diperbarui: 24 Juni 2015   00:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tahun 2006, Satinah mengadu nasib sebagai Buruh migran di Arab Saudi melalui penyalur TKI, PT Djasmin Harapan Abadi. Dia ditempatkan di Provinsi Al Qassim untuk bekerja di keluarga Nura Al Gharib.Namun, Satinah mengaku kerap disiksa oleh majikannya. Tidak tahan karena terus-terusan disiksa, akhirnya pada 2007, Satinah melawan. Saat itu Satinah dan majikan perempuannya, Nura Al Gharib, sedang berada di dapur.Entah karena apa, Nura tiba-tiba saja membenturkan kepala Satinah ke tembok. Satinah pun langsung melawan dengan memukulkan adonan roti ke tengkuk Nura sampai pingsan. Nura akhirnya dinyatakan meninggal setelah sempat koma di rumah sakit.Satinah langsung menyerahkan diri ke kantor polisi setempat dan mengakui perbuatannya. Satinah juga dikenai pasal perampokan karena dituding telah melarikan uang milik majikannya, sebesar 37.970 riyal. Satinah kemudian diadili pada 2009-2010, dia dijatuhi hukuman mati dengan dakwaan melakukan pembunuhan berencana terhadap majikannya.

Dalam masa proses persidangan tidak ada satupun perwakilan pemerintah Indonesia yang mendampingi satinah, hanya actifis Migrant Care Setelah keluar putusan, sekitar tahun 2012 pemerintah baru ikut mendampingi. Tapi, tetap saja tidak mau membayar Rp 1,5 miliar, setelah besaran uang diyat itu membengkak, pemerintah mengirimkan Kepala Satgas Penanganan WNI Maftuh Basyuni untuk negosiasi dengan otoritas Arab Saudi maupun keluarga majikan Satinah. Perlu di ketahui bahwa besaran diyat yang di minta dulu Cuma sekitar 1,5 milyar. Pemerintah RI sendiri lah yang menyebabkan uang diyat Sutinah membengkak menjadi Rp 21 miliar. Kata Melanie soebono.

Satinah akan di hokum pancung pada tgl 12 april 2014 apabila uang diyat tidak dapat di tebus, masa penebusan uang diyat terakhir pada tgl 3 april 2014. Informasi terakhir Termutakhir, Pemerintah Indonesia mengaku hanya memiliki uang Rp 18 miliar untuk membayar uang diyat. Karenanya, masih kekurangan Rp 3 miliar untuk membebaskan Satinah dari hukuman pancung. Jumlah ini belum termasuk sumbangan sukarela,

Satinah tidak akan jadi di pacung bila mana ada kesadaran dari caleg di seluruh Indonesia,anggota DPR,dan menteri untuk menyumbang 15.000 ribu rupiah perorang, hal ini berasumsi bahwa Calon legislative tahun 2014 di seluruh Indonesia Baik itu DPR,DPD,DPRD I,DPRD II, sebanyak lebih dari 200.000, di tambah Anggota DPR, sekarang 360 orang dan menteri 31 orang.dengan jumlah tersebut maka akan mendapatkan dana sekitar,3.005.865.000.

Akan tetapi yang menjadi pertanyaan apakah hal ini bisa terwujud, mengingat para caleg lagi sibuk untuk memenangkan dirinya agar bisa duduk di singgasana kursi empuk.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline