Siapa sih yang tidak kenal dengan Malang. Sebuah kota yang terletak di provinsi Jawa Timur dan menjadi kota terbesar ke-12 di Indonesia,dan kota terbesar ke-2 di Jawa Timur setelah Surabaya. Berbagai macam julukan yang sering kita dengar, mulai dari kota pendidikan, kota kuliner maupun kota wisata.
Malang juga menjadi salah satu destinasi terfavorit untuk berwisata hari pekan maupun libur panjang seperti hari raya,akhir tahun,dan lain-lain. Malang memang memiliki berbagai macam destinasi wisata yang sangat indah dan menarik untuk dikunjungi mulai dari pegunungan, pantai, maupun wahana bermain yaitu Jatim Park.
Jauh dari keindahan kota Malang, Malang juga memiliki kabupaten yang sangat luas hampir 2 kali lipat luasnya dengan kota Malang. Tetapi sayang Kabupaten malang seperti dianaktirikan. Banyak Sekali Infrastruktur yang rusak tidak terurus seperti Taman Hayati yang berlokasi di Kepanjen, Jaringan telepon yang tidak lancar, jalan protokol penghubung antar kota yang rusak parah pun jadi korbannya.
Jika dilihat dari APBN tahun 2018 dana yang dikucurkan oleh pusat sangatlah besar,tapi dengan dana sebesar itu kenapa infrastruktur masih saja tidak ada pembaruan maupun perbaikan, padahal potensi yang tersimpan sebagai destinasi wisata alam sangatlah menjanjikan.
Dan disinilah peran SDM sangat diperlukan khusunya akuntansi sektor publik. Akuntansi sektor publik tidak jauh beda dengan ilmu ekonomi sektor publik. Akuntansi sektor publik atau yang lebih dikenal dengan akuntansi pemerintahan memiliki tugas dalam pengumpulan, pencatatan, penganalisisan, dan pelaporan transaksi keuangan di suatu pemerintahan.
Selain itu, Akuntansi sektor publik memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan dalam perencanaan pembangunan karena memberikan informasi yang kredibel relevan dan dapat dipercaya.
Dengan sebagaimana di atas, kiranya kondisi Infrastruktur yang selama ini dianaktirikan dapat direvitalisasi menjadi baik lagi,dana APBN dapat dimaksimalkan dengan sebagai mana mestinya. Untuk mewujudkan hal itu, mau tidak mau, semua pihak memiliki peran yang sama. Pemkab didorong untuk peka dalam merawat sarana prasarana yang ada.
Pula, Masyarakat di sekitar dihimbau untuk menjaga dan tidak merusak sarana dan prasarana yang telah ada agar kelak dapat dinikmati oleh penerus bangsa kita. Saya optimis hal itu terwujud, Anda juga? Semoga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H