Lihat ke Halaman Asli

Pencapaian SDGs Tujuan 5 Melalui Sektor Pendidikan

Diperbarui: 1 Mei 2021   21:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada tahun 2015 para pemimpin dunia secara resmi mengesahkan agenda tujuan pembangunan berkelanjutan atau dalam bahasa Inggris ialah Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai kesepakatan pembangunan global. Agenda tersebut diresmikan di markas besar PBB. SDGs ini berisi 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan dunia dapat tercapai pada tahun 2030.

SDGs pada tujuan ke-5 yakni mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan. Tujuan ini memiliki 6 target, yang pertama ialah mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap semua perempuan dan anak perempuan dimanapun mereka berada, yang kedua adalah mengeliminasi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan pada ruang publik dan privat termasuk perdagangan (trafficking) dan seksual serta bentuk eksploitasi lainnya, yang ketiga adalah menghapuskan segala praktek-praktek yang membahayakan seperti perkawinan anak, yang keempat ialah menyadari dan menghargai pelayanan dan kerja domestik yang tidak dibayar melalui penyediaan pelayanan publik, kebijakan perlindungan infrastruktur dan sosial, serta mendorong adanya tanggung jawab bersama di dalam rumah tangga dan keluarga yang pantas secara nasional, yang kelima adalah memastikan bahwa semua perempuan dapat berpartisipasi penuh dan mendapat kesempatan yang sama untuk kepemimpinan pada semua level pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi dan publik. 

Pada target yang keenam, yaitu memastikan adanya akses universal terhadap kesehatan seksual dan reproduksi serta hak reproduksi sebagaimana telah disepakati dalam program aksi konferensi internasional mengenai kependudukan dan aksi platform Beijing dan dokumen hasil dari konferensi review keduanya. Kesetaraan gender ini sangat penting dalam membangun negara. Mengapa? Karena yang ada dalam suatu negara bukan hanya satu gender melainkan 2 gender yang berbeda. Perbedaan ini hanya terdapat pada fisik, namun untuk hak dan lain-lain tidak memiliki perbedaan.

Pada zaman dulu sampai saat ini, sebagian masyarakat Indonesia menganut sistem patri-matri, yang apabila matriarki berarti wanita yang menentukan peraturan yang diberlakukan dan mendominasi dalam tata kehidupan, sedangkan apabila matriarki berarti lelaki memiliki kekuatan dan kemampuan kontrol dalam masyarakat.

Perbedaan sistem ini yang membuat masyarakat memiliki prinsip dan konsep hidup yang berbeda. Kebanyakan masyarakat Indonesia menganut sistem patriarki yang dimana laki-laki lebih memiliki kekuatan dalam mengontrol. Dari sistem ini, terciptalah paradigma masyarakat bahwa pemimpin harus seorang laki-laki. Akan tetapi, pada kenyataannya perempuan juga bisa menjadi pemimpin karena perempuan juga memiliki hak untuk menjadi pemimpin. 

Pada zaman sekarang sebagian masyarakat sudah semakin sadar akan kesetaraan gender, namun sebagiannya lagi masih mempermasalahkan gender dalam situasi apapun. Sebagian masyarakat Indonesia masih mengikuti kebiasaan lama yang dimana perempuan dipandang lebih rendah dibanding laki-laki.

Dalam pencapaian semua target pada tujuan ke 5, SDGs memerlukan bantuan dari seluruh lapisan masyarakat mulai dari lapisan sosial rendah hingga lapisan terendah dari segala sektor. Salah satu sektor yang dapat dipilih sebagai awalan untuk mewujudkan tujuan ini adalah sektor pendidikan. 

Seperti yang diketahui bahwa pemerintah Indonesia mewajibkan masyarakat untuk mengikuti pendidikan dasar agar negara kita semakin maju dan makmur. 

Sektor ini juga penting dalam mewujudkan target yang ada pada tujuan 5 karena dari pendidikan, paradigma dan pengetahuan peserta didik dalam kesetaraan gender bisa berubah dengan adanya beberapa pelajaran yang bisa menyadarkan bahwa laki-laki maupun perempuan tidak ada bedanya. 

Perempuan yang lebih menggunakan perasaan seringkali dimanfaatkan oleh sebagian oknum yang tidak bertanggung jawab. Maka dari itu, pemerintah hendaknya menegaskan peraturan yang ada agar para peserta didik perempuan merasakan keamanan saat bersekolah. Para guru yang mengajar, melatih dan mendidik dapat mempengaruhi cara berpikir peserta didik. 

Selain itu, para guru juga memberikan contoh yang baik terhadap peserta didik yang dimana para guru tidak boleh membeda-bedakan peserta didik yang satu dengan yang lainnya. Di sekolah peserta didik juga bisa membangun karakter yang ada pada dirinya melalui pelajaran dan kegiatan yang ada di sekolah. Karakter pemimpin bisa dimiliki oleh siapapun tergantung keinginan dan tekad yang besar. Hendaknya seluruh masyarakat yang ada di Indonesia saling membantu dalam mencapai tujuan ke-5 pada tahun 2030 agar Indonesia menjadi negara yang maju dan tidak ada permasalahan lagi terkait gender.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline