Lihat ke Halaman Asli

Brian Rivan Assa

Elementary School Teacher | Job 42:2

Langkah Berani: Indonesia Mencabut Aturan Wajib Masker

Diperbarui: 15 Juni 2023   09:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lepas Masker | Edward Ricardo 

Dalam dunia yang penuh kejutan dan perubahan, tidak ada yang dapat diprediksi dengan pasti, termasuk aturan wajib masker. 

Untuk waktu yang lama, kita "dipaksa" untuk hidup dalam era "Masker adalah Raja", di mana tidak ada satu orangpun yang dapat meninggalkan rumah tanpa melilitkan kain pelindung ke wajah agar selamat dari ancaman yang tak terlihat.

Saya teringat saat awal-awal pandemi menyerang bumi. Saat itu terjadi kelangkaan masker medis. Harga masker sebelum pandemi hanya dibanderol sekitar Rp 25.000-30.000/pack. Tapi harganya tetiba melonjak hingga berkali-kali lipat menjadi Rp 200.000-300.000/pack. Bahkan ada yang sampai jutaan. Wow.

Ada juga video yang beredar secara luas memperlihatkan otorita India memukuli orang-orang yang "ndableg" (tidak bisa diberi nasihat) lantaran keluar rumah tanpa memakai masker. Dalam hati saya: Hmmmm... Pulang rumah minta isteri supaya kompres kaki sama punggungnya, lantaran benjol-benjol kena pentungan polisi.

Tapi, tahukah kalau aturan wajib masker sudah dicabut?

Ya. Indonesia secara resmi telah mencabut aturan pakai masker yang jadi bagian dari protokol kesehatan pandemi Covid-19.

Pencabutan ini ditetapkan pemerintah lewat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dengan Surat Edaran (SE) No 1/2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pada 9 Juni 2023.

Dikutip dari CNBC Indonesia (13/6), Wiku Adisasmito, Juru Bicara Penanganan Covid-19, memberikan penjelasan mengenai alasan pemerintah mencabut aturan wajib pakai masker. Salah satu pertimbangannya adalah data yang menunjukkan penurunan kasus harian Covid-19 di seluruh dunia sejak awal 2023 hingga 8 Juni 2023. Kasus positif mengalami penurunan sebesar 97%, kasus kematian turun sebesar 95%, dan kasus aktif menurun 4%. Selain itu, rata-rata persentase kesembuhan di seluruh dunia selama tahun 2023 mencapai 96%.

Wiku menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan tanda positif, dan menjadi momentum yang tepat untuk menyesuaikan kebijakan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, kegiatan skala besar, serta kebijakan di fasilitas publik guna meningkatkan ekonomi di Indonesia. Lebih lanjut, Wiku menambahkan bahwa Badan Kesehatan Dunia juga telah mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

Secara nasional, perkembangan indikator pandemi di Indonesia juga menunjukkan penurunan sejak awal 2023 hingga saat ini. Dalam rentang waktu 1 Januari hingga 8 Juni 2023, kasus positif menurun 31% menjadi 254 kasus dari sebelumnya 366 kasus. Rata-rata persentase kesembuhan di Indonesia saat ini mencapai 97,47%, yang sama dengan awal 2023, dan terjadi penurunan 43% pada kasus kematian.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline