Lihat ke Halaman Asli

Refleksitas Hari Olahraga Nasional, Dilema Pembinaan dan Modus Baru Eksploitasi Anak

Diperbarui: 10 September 2019   08:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah sekilas gambaran dunia olahraga nasional kita saat ini. Insiden aksi kisruh yang dilakukan suporter Timnas Indonesia kala menjamu timnas sepakbola Malaysia. Selain harus menerima kekalahan tipis 2-3 melawan Malaysia pada laga perdana Kualifikasi Piala Dunia 2022, Indonesia juga harus mengalami kerugian.

Kerusuhan yang tidak semestinya terjadi itu akan menjadi perseden buruk di mata internasional atas gagalnya wibawa Indonesia sebagai tuan rumah yang ideal diperhelatan bergengsi internasional mendatang. Kita boleh saja menyebut bahwa nasionalisme dalam Sepak Bola merupakan salah satu harga diri bangsa.

Namun, budaya sportifitas dan fair play juga seharusnya tumbuh seiring infrastruktur yang kita miliki untuk memajukan prestasi olahraga sudah kian modern. Bukan berarti "Atas Nama Olahraga" kita juga menjadi sewenang-wenang meluapkan kekecewaan dengan cara-cara yang jauh dari budaya fair play tersebut.

Tentu, sebagai generasi bangsa siapa yang tak bangga jika memiliki atlet berprestasi di ajang internasional? Semua pasti menginginkan hal yang sama: Kemenangan dan Kebanggaan. Torehan sejarah prestasi olahraga pastinya akan memberikan nilai tersendiri mengingat banyaknya anak muda produktif harusnya berimbas pada talenta potensial yang bisa dikembangkan lebih baik lagi.

Dilema Pembinaan Atlet

Masih seputar perkembangan dunia olahraga nasional kita. Tak lama dari insiden kisruh yang terjadi di lapangan rumput itu, publik diresahkan dengan polemik pembinaan atlet Bulutangkis antara temuan "Eksploitasi Anak" oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lentera Anak Indonesia (LAI) dengan program beasiswa atlet muda bulutangkis oleh PB Djarum.

Pro dan kontra masyarakat menanggapi niat baik PB Djarum melalui Djarum Foundation yang konsen dalam membina atlet muda Bulutangkis nasional, sementara KPAI bersikukuh mengklaim bahwa audisi atlet muda berprestasi itu merupakan bagian dari eksploitasi anak yang berdalih pembinaan olahraga. Seperti diketahui bahwa Djarum Foundation merupakan program inisiasi salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia. 

Dalam klarifikasinya, Ketua KPAI, Susanto menyebutkan bahwa yang dipersoalkan lembaganya tersebut adalah mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 tertulis bahwa rokok merupakan zat adiktif yang berbahaya. Hal itu berarti adanya larangan pemerintah terkait penggunaan nama merek, logo dan gambar produk perusahaan rokok dalam program audisi PB Djarum.

Disisi yang lain, KPAI juga telah menjelaskan maksud eksploitasi anak bukan semata tidak mendukung kegiatan audisi PB Djarum yang diketahui bersama telah mendukung penuh prestasi anak bangsa di dunia olahraga Bulutangkis selama ini. Pembinaan bibit atlet muda memang harus terus berjalan. Namun dalam kasus ini, kita tidak bisa membantah bahwa ada hal yang keliru mengenai program tersebut.

Apa jaminannya jika ada sebuah perusahaan rokok besar berkampanye "Hidup Sehat Tanpa Rokok"? Sementara, sangat jelas yang muncul dalam setiap iklan itu terpampang wajah anak-anak muda Indonesia. Dan kita ketahui bersama, iklan yang bermerek Djarum selalu identik dengan produk rokoknya. Terlepas itu adalah program pembinaan namun keresahan masyarakat terutama yang kesehatan anak juga patut jadi bahan evaluasi bersama antara pihak sponsor (swasta) dengan pemerintah.

Hal yang disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi menyebutkan bahwa anggaran pemerintah terbatas maka membutuhkan sponsor dari pihak swasta. Lalu, bagaimana dengan BUMN yang dikelola oleh negara? Mengapa swasta bisa melakukan pembinaan, sementara negara abai menggelontorkan anggaran untuk aset bangsanya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline