Lihat ke Halaman Asli

Dari Teuku Hasan Sampai Ignasius Jonan

Diperbarui: 24 Februari 2017   03:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

http://kidnesia.com

Sudah bukan rahasia lagi jika kekayaan sumber daya alam Indonesia memang menjadi primadona dunia. Lokasi yang sangat strategis di antara garis khatulistiwa dan diapit oleh 2 (dua) samudera yang menghasilkan kekayaan hayati tumbuh beraneka ragam dan akan membuat iri bukan hanya negara tetangga saja, tetapi juga seluruh negeri di penjuru dunia.

Wajar, jika dalam salah satu pidatonya, Sukarno pernah berkata :

"Negeri kita kaya, kaya, kaya-raya, saudara-saudara. Berjiwa besarlah, berimagination. Gali ! Bekerja! Gali! Bekerja! Kita adalah satu tanah air yang paling cantik di dunia".

Ya! Sukarno bahkan sering mengatakan bahwa Indonesia sebagai taman sari dunia yang selalu menggoda bangsa-bangsa lain di seluruh penjuru dunia. Untuk itu, Sukarno menegaskan agar pemuda-pemudi Indonesia dapat memahami apa itu namanya nasionalisme.

Tapi bukan nasionalisme tiruan barat atau yang chauvinis seperti halnya nasionalisme yang digembar-gemborkan oleh Hitler di masa kepemimpinan Nazi ataupun Mussolini di tanah Eropa. 

Jauh sebelum itu, ketegasan tersebut juga telah Sukarno sampaikan pada saat pidato sidang PPKI 1 Juni 1945 dalam mencari dasar negara Indonesia merdeka yang mengatakan bahwa nasionalisme Indonesia harus hidup dalam taman sari-nya Internasionalisme.

Jika salah seorang founding father negeri ini berkata demikian, lalu bagaimana dengan semangat para generasinya? Apakah kita sudah benar - benar menjalankan apa itu yang dimaksudkan nasionalisme yang tidak chauvinis dan tumbuh sebagai taman sari-nya Internasionalisme?

Belakangan ini ramai bermunculan terkait tindakan tegas pemerintahan Jokowi yang menginginkan adanya progres nasionalisasi aset sebagai bentuk kemandirian bangsa Indonesia ditengah perkembangan politik - pertumbuhan ekonomi dunia.

Sebagai suatu keharusan yang telah diatur dalam UUD Pasal 33 mengenai pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam bagi kemaslahatan rakyat Indonesia.

Adalah menjadi kewajiban pemerintah dalam memanajemen segala kekayaan alam untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebutuhan rakyatnya, dari Sabang sampai Merauke.

Salah satu permasalahan saat ini mengenai Kontrak Karya (KK) PT. Freepot sebagai perusahaan tambang terbesar dunia yang berada di Indonesia. Sekilas jika dikaji lebih mendalam, adapun dampak-dampak yang diberikan oleh perusahaan ini tidaklah sebanding dengan apa yang diterima oleh negara. Bahkan, tampak jelas ketimpangan dan kesenjangan sosial yang diberikan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline