Lihat ke Halaman Asli

Brian Amanda

mahasiswa

Analisis Kebijakan Energi Listrik di Indonesia

Diperbarui: 25 Agustus 2022   13:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Analisis mengenai struktur pasar ketenagalistrikan EBT yang paling sesuai diterapkan di Indonesia adalah dengan meninjau 2 aspek: yaitu aspek hulu dan aspek hilir. 

Saat ini, struktur pasar energi terbarukan untuk pembangkitan listrik merupakan persaingan monopolistik, dimana setiap perusahaan boleh masuk dan keluar. Sementara pemerintah menetapkan insentif fiskal berupa pembebasan pajak masuk, dan lain-lain perpajakan, serta tarif apabila listrik yang dibangkitkan akan diintegrasikan ke grid PLN. Pelaku pasar kelistrikan ialah pengguna, penjual atau distributor/retailer, produsen listrik dan regulator. Prinsip dari pasar kelistrikan ialah mempertemukan kebutuhan listrik pada seluruh waktu dengan penyediaan listrik, yaitu distributor atau retailer serta pembangkit listrik sehingga kebutuhan terpenuhi secara optimal. 

Aspek Hulu 

Di sisi hulu pembangkitan, sudah mendekati dalam sistem pasar bebas (persaingan sempurna) walaupun masih Oligopoli karena penguasaan PLN yang 67%. Pada pengembangan panas bumi, pemerintah akan melaksanakan eksplorasi untuk mengurangi resiko investor dan kapasitas PLTP lebih pasti. Pembangkitan pasar kelistrikan menganut pasar bebas yang dilaksanakan oleh BUMN (PLN), Independent Power Producer (IPP), Private Power Utility (PPU) maupun IO (ijin Operasi) Non BBM, tetapi merupakan pasar oligopoli, karena dominasi masih pada PLN yang memiliki pembangkit sekita 67% dari total pembangkit. Pada sisi hilir, pusat pengaturan beban PLN yang ada pada beberapa lokasi, mengatur pengoperasian pembangkit yang tergabung dalam sistem transmisi dan distribusi sesuai dengan kebutuhan beban. Disamping itu masih adanya subsidi listrik bagi konsumen golongan tidak mampu, membutuhkan penanganan secara monopoli . 

Aspek Hilir 

Untuk sisi hilir yaitu transmisi dan distribusi masih merupakan monopoli PLN sebagai BUMN yang ditunjuk untuk melakukan pembelian listrik energi terbarukan dan pelaksana PSO untuk listrik masyarakat yang tidak mampu. Secara realitas, sisi hilir pasar kelistrikan di Indonesia menganut monopoli yang disebabkan: Transmisi dan distribusi berada di satu tangan yaitu PLN, Target elektrifikasi yang lebih bersifat politis daripada ekonomi, Adanya subsidi bagi masyarakat yang kurang mampu, dan Penetapan tarif listrik yang sama untuk listrik pada seluruh jaringan distribusi PLN. Walaupun demikian, karena ada sistem kelistrikan lain yang beroperasi diluar PLN (IPP, PPU dan IO) yang mempunyai pasar kelistrikan sendiri dengan jaringan tertutup, sehingga dapat dikatakan sisi hilir Indonesia menganut sistem duopoli. Konsumen yang terdiri dari beberapa kelompok, sosial, residensial, komersial, dan industri, berhadapan dengan 1 retailer yaitu PLN yang menguasai jaringan transmisi dan distribusi. Monopoli PLN di hilir ini disebabkan adanya subsidi untuk rumah tangga tidak mampu dan sosial, seperti rumah ibadah, dan sarana sosial lainnya.

berdasarkan dua aspek tersebut, ditinjau dari pertahanan negara kebijakan energi di bidang kelistrikan sebenarnya berkaitan erat dengan kemampuan pemerintah dalam menghitung anggaran subsidi. anggaran subsidi sedemikan yang dimaksud pada penjelasan diatas perlu mendapat perencanaan dan review berkala agar tidak terjadi kegagalan pasar. melihat dari vitalnya kebutuhan masyarakat akan energi listrik, sedikit terjadi kekurangan pasokan maupun lonjakan harga listrik dapat memicu ketidakstabilan pasar yang tentunya berdampak pada kestabilan dan keamanan nasional. oleh karena itu penting bagi pemerintah membuat suatu regulasi yang berkala bagi terwujudnya kestabilan energi disektor kelistrikan




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline