Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana (Akan) Dilaporkan Polisi..!!

Diperbarui: 23 Juni 2015   22:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1400677102346597132

Saat menikati artikel yang ditulis oleh Bung Hai Hai (HH) di Kompasiana dengan judul “Dalang Pemerkosa Amoi 98 Ternyata Dia” saya cukup tergelitik dengan komentar Bung Juru Martani (JM) yang menilai artikel ini mencampuradukkan antara fakta dan opini. Nampak sekali sedang mendiskreditkan pihak tertentu. Yang begini ini bisa bikin kacau suasana karena berusaha menggiring opini publik. Selain itu Bung JM juga berkomentar bahwa artikel seperti ini tidak layak dipublikasikan, oleh sebab itu pihak Kompasiana harus segera men-suspend artikel ini, sebelum berdampak luas.

[caption id="attachment_307904" align="aligncenter" width="600" caption="Screenshot Komentar Bung JM"][/caption]

Satu hal yang membuat saya terkejut adalah ancaman Bung JM yang menyebut bila dalam waktu 24 jam artikel ini tidak dihapus, Bung JM akan melaporkan Kompasiana kepada pihak Polisi, agar diusut dan sebagai pelajaran bagi kita semua, bagaimana seharusnya menyampaikan aspirasi di media.

Tapi sampai saya menulis artikel ini kelihatannya belum ada tanda-tanda artikel Bung HH di-suspend oleh Admin Kompasiana, malah masuk kategori artikel “Teraktual” dengan status Like di Facebook mencapai 1.200 lebih, ditweet sebanyak 12, pembaca mencapai 6885, komentar 41 buah dan di-vote 19 Kompasianer termasuk saya. Apakah Bung JM jadi melaporkan Kompasiana ke polisi atau tidak? Hanya Bung JM yang tahu.

Tetapi saya ingin memberi saran kepada Bung JM, sebagai seorang intelektual seharusnya kalau Bung JM tidak setuju dengan artikel Bung HH cukup membuat artikel tandingan sebagai penyeimbang dan meluruskan informasi-informasi yang dinilai tidak benar atau a-historis tentu dengan data-data yang faktual juga. Proses diskursus semacam ini akan lebih menguntungkan kita semua untuk saling belajar dengan argumen-argumen yang ilmiah. Bukan dengan ancam mengancam yang akan mematikan intelektualitas kita. Sangat tidak elok kalau intelektualitas ditekan dengan sikap-sikap fasis.

Selain itu, sebelum melaporkan ke pihak kepolisian alangkah baiknya Bung JM membaca dulu term and conditions Kompasiana. Di bagian Pasal Sanggahan dan Pelaporan Konten  jelas disebutkan bahwa isi konten yang diunggah Kompasianer bukan menjadi tanggung jawab Kompasiana. Jadi tanggung jawab isi konten adalah tanggung jawab sepenuhnya Kompasianer. Kalau Bung JM sudah menjadi Kompasianer sejak akhir 2010 tentu paham apa hak dan kewajiban Kompasianer dan sudah membaca dan memahami sepenuhnya term and conditions Kompasiana. Tapi kalau Bung JM tetap bersikukuh mau melaporkan Kompasiana, itu menjadi hak sepenuhnya Bung JM. Tetapi hal itu akan menunjukkan bahwa Bung JM tidak paham aturan main di Kompasiana.

Saya pribadi merasakan manfaat dengan membaca, menulis dan berdiskusi di Kompasiana dan saya yakin banyak teman-teman Kompasianer yang merasakan hal serupa. Saya juga senang dapat menambah banyak teman meski hanya sebatas di dunia maya, siapa tahu suatu kali bisa bertemu dan menambah sahabat. Kalau memang Bung JM sudah merasa tidak nyaman dengan Kompasiana dan Kompasianer, cukup sederhana kok langkahnya : tidak perlu lagi membuka situs Kompasiana.

Terus terang saya merasakan emosi yang berlebihan dari Bung JM sehingga perlu mengancam melaporkan Kompasiana ke kepolisian atas artikel yang mengungkap informasi yang tidak menguntungkan Prabowo Subianto. Apakah Bung JM juga akan melakukan hal yang sama terhadap artikel-artikel yang mendiskreditkan Jokowi?

Salam Kompasiana




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline