Era Revolusi Industri 4.0 membawa dampak yang sangat dahsyat bagi perkembangan teknologi. Kehadiran Internet bagi kehidupan manusia membawa dampak perubahan yang besar. Internet of Things (IoT) dapat membawa kita berselancar dalam dunia Maya. Dunia sudah dalam genggaman manusia. Kita kapan saja bisa mencari dan mencari dan mendapatkan informasi.
Banyaknya aplikasi media sosial yang bisa kita download dari penyedia flatform dapat membuat komunikasi kita semakin berwarna. Kita bisa memposting setiap kegiatan kita pada berbagai aplikasi medsos.
Kehadiran aplikasi shoping on line juga semakin membuat berwarnanya kehidupan manusia. Kemudahan berbelanja dari rumah mengurangi waktu kita untuk keluar rumah. Kalau berbelanja di pasar tradisional dapat mengurangi rasa cemas terhadap pencopet yang berada di tempat tersebut dan tidak perlu berdesakan apalagi berbelanja saat momen tertentu seperti menjelang natal dan hari raya. Demikian juga saat berbelanja pada pasar modern seperti supermarket, swalayan, plaza dan mall dpat mengurangi kebiasaan kita yang berbelanja tidak sesuai keperluan menjadi berbelanja sesuai keperluan saja di shoping on line.
Kehadiran aplikasi-aplikasi tersebut semakin marak dan bertambah semenjak Dunia di Landa Pandemi Covid-19 di awal tahun 2020. Kita leluasa belanja dari rumah tanpa takut tertular virus tersebut. Makin banyaknya aplikasi tersebut membuat iklan pun semakin menjamur disaat kita menggunakan aplikasi media sosial dan shoping on line. Terkadang bermunculan iklan yang berupa spam yang tanpa kita sadari bisa mengklik iklan tersebut karena tampilan yang menarik.
Kita di bawa berselancar untuk mencari tau apa isi iklan tersebut. Tidak terkecuali iklan yang bersifat dewasa. Dan inilah sebenarnya kerentanan yang terjadi dalam Internet of Things(IoT) tersebut. Perkembangan Internet disusupi kejahatan dunia Maya (Cyber Crime).
Kenapa?
Karena tidak semua iklan tersebut baik adanya. Terkadang iklan tersebut menjerumuskan kita kepada hal yang instant.
Ada yang menawarkan supaya kita cepat kaya dengan berkedok bisnis tapi justru mendapatkan penipuan. Seperti iklan yang mengajak kita bermain forex dan trading, pinjaman online, judi online dan bahkan yang terbaru adalah seperti buzzer yang menyuruh kita memfollow pada akun aplikasi tersebut dan memberikan like pada akun-akun belanja online yg katanya sudah bekerjasama pada platform mereka untuk menaikkan rating pengikut dan Like pada aplikasi tersebut. Dengan berkedok tampilan BI, dan juga Jaminan OJK dapat menambah kepercayaan calon korban.
Setelah itu kita di bawa untuk berbelanja pada aplikasi apakah versi yang asli atau palsu, yang belum diketahui kebenarannya. Setelah itu kita harus top up dan membeli produk pada aplikasi abal-abal tersebut dan mendapatkan komisi hingga 40%.
Awal mulanya sih mengasyikkan karena benar kita mendapatkan komisi tersebut. Kita diberi kemenangan dan mendapatkan komisi 3 kali dengan keuntungan 30% sehingga calon korban tergiur. Tapi langkah selanjutnya kita harus top up dengan nilai besar lagi supaya dapat komisi lebih besar juga.
Tapi setelah top up besar disitulah muncul masalah penipuannya. Kita disuruh belanja, dengan membuat pesanan. Tapi disaat kita sudah melaksanakan tugas dengan benar, mesin pada server mereka mengatakan justru kita berbuat salah. Kita di vonis membuat kerugian pedagang karena kesalahan kita, dan kita disuruh top up lebih besar untuk menebus kesalahan karena melakukan pesanan yang tidak sesuai dengan arahan mereka. Kita disuruh lagi top up lebih besar supaya dana komisi dicairkan lebih besar dan uang kita bisa kembali lagi. Dengan mengancam pakai screenshot pada mesin mereka bahwa kita membuat kerugian pada perusahaan dan pedagang membuat kita tidak berdaya.