Lihat ke Halaman Asli

Labelisasi Halal di Dusun Tegiri 2

Diperbarui: 25 Februari 2024   18:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. pri

Pada Selasa, 6 Februari 2024, sebuah acara labelisasi halal diadakan di rumah Bu Rubiyah, Dusun Tegiri 2, menjadi tonggak penting bagi pelaku UMKM lokal serta masyarakat setempat. Acara ini diinisiasi oleh petugas labelisasi halal bersama dengan kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 085 dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sebagai bagian dari upaya meningkatkan sertifikasi produk UMKM lokal.Dusun Tegiri 2, sebuah komunitas yang terletak di pedesaan, memiliki banyak pelaku UMKM yang telah berkontribusi pada perekonomian lokal. Namun, satu tantangan yang dihadapi oleh sebagian besar pelaku UMKM di wilayah ini adalah kurangnya label halal untuk produk mereka. 

Ini telah menjadi kekhawatiran masyarakat Muslim yang ingin memastikan bahwa produk yang mereka beli sesuai dengan prinsip-prinsip agama mereka.Dalam upaya untuk membantu melabelisasi produk UMKM lokal, petugas labelisasi halal bersama dengan kelompok KKN 085 UMY berkolaborasi untuk mengadakan program labelisasi halal di Dusun Tegiri 2. Program ini bertujuan untuk memfasilitasi pelaku UMKM setempat dalam mendapatkan sertifikasi halal untuk produk-produk mereka.

Acara labelisasi halal tersebut berlangsung lancar tanpa ada kendala yang signifikan. Petugas labelisasi halal melakukan pemeriksaan yang cermat terhadap bahan-bahan yang digunakan dalam produk UMKM, serta proses produksinya. Sementara itu, kelompok KKN 085 UMY membantu dalam proses administratif dan pendampingan bagi pelaku UMKM.

Antusiasme yang tinggi terlihat dari para pelaku UMKM, yang merasa senang dan bangga bisa mengikuti program labelisasi halal ini. Mereka menyambut baik kesempatan untuk meningkatkan kualitas produk mereka dan memperluas pasar dengan mendapatkan label halal.

"Kami sangat bersyukur atas program labelisasi halal ini. Ini tidak hanya memberikan kepercayaan kepada konsumen Muslim tetapi juga membuka peluang baru bagi kami untuk mengembangkan bisnis kami," ujar Bu Rubiyah, salah satu pelaku UMKM di Dusun Tegiri 2.

Program labelisasi halal di Dusun Tegiri 2 tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi pelaku UMKM, tetapi juga memberikan dampak positif bagi komunitas secara keseluruhan. Dengan adanya label halal, produk UMKM lokal diharapkan dapat lebih kompetitif di pasaran dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap ekonomi lokal.

dok. pri




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline