Bela negara bukanlah kata asing bagi telinga kita. Kita sering mendengar kata Bela negara sering diucapkan oleh pejabat negara, guru, orang tua , atau siapa pun itu. Tetapi apakah anda tahu apa Bela negara itu?
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai Ancaman.
Secara singkat, bela negara memiliki arti sikap atau perilaku membela negara untuk menjaga kedaulatan negara agar terhindar dari berbagai ancaman.
Kalian mungkin berpikir, jika membela negara itu lebih condong dalam bidang militer saja. Tapi anggapan tersebut adalah salah, karena kewajiban membela negara bukan dari pihak penegak saja, namun seluruh masyarakat yang menduduki negara tersebut.
Tentu kita tidak bisa seperti polisi atau tentara yang membela negara dengan menggunakan senjata, namun kita bisa melakukan hal-hal yang dapat kita lakukan untuk membela negara.
Ingin tahu? Yuk, kita simak pembahasannya
1. Melestarikan Budaya
Ada banyak hal yang dapat kita lakukan untuk membela negara, salah satunya yaitu dengan melestarikan budaya.
Kita tahu bahwa budaya Indonesia sangat beraneka ragam. Setiap daerah, suku memiliki budayanya sendiri.
Untuk menjaga budaya tersebut kita harus melestarikannya yaitu bisa dengan mengetahui, mempelajari, atau bahkan menerapkan budaya tersebut. Apalagi di era globalisasi sekarang yang mana budaya barat semakin mempengaruhi budaya Indonesia.Tentunya kita sebagai bangsa Indonesia memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan budaya kita.
Masuknya budaya asing ke dalam negeri tidak bisa dihindari, namun hal tersebut tidak menjadi alasan bagi kita untuk tidak mau mempelajari budaya kita sendiri.