Lihat ke Halaman Asli

Brama Aditya

mahasiswa

Perlukah Indonesia Menjadi Negara Sekuler

Diperbarui: 15 November 2017   22:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wisata. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sekularisme adalah paham dimana urusan negara dipisahkan dari urusan agama sehingga tiap warga negara bebas memutuskan untuk memeluk ataupun tidak memeluk agama yang ia anggap benar menurut keyakinannya , selain itu paham ini mencegah agama untuk ikut campur dan menguasai pemerintah. Paham ini sendiri tidak diterapkan di indonesia  dengan contoh NU dan MUI yang merupakan lembaga resmi negara . 

Di indonesia dengan negara yang mayoritas warga negaranya beragama muslim , banyak sekali masalah masalah yang muncul karena agama dan kepentingan negara tidak dipisahkan contohnya adalah kebijakan kebijakan yang kadang ditentang karena beranggapan bertentangan dengan agama islam dan juga munculnya isu isu seperti membuat ideologi indonesia menjadi ke khalifahan yang justru bertentangan dengan ideologi pancasia . dari hal ini muncul pertanyaan "perlukah indonseia memisahkan kepentingan negara dengan epentingan agama ?"

Sekularisme seperti yang sudah dituliskan merupakan paham dimana negara memisahkan kepentingannya dengan urusan agama , salah satu contoh negara yang menerapkan hal ini adalah amerika serikat. Negara adidaya ini jarang dan bahkan hampir tidak pernah mengalami isu tentang keagamaan sejak menjadi negara sekularis , selain itu karena hal ini kebijakan kebijakan yang diambil difikirkan secara rasional pula. Dalam negara ini banyak sekali agama dan ajaran ajaran yang ada , selain itu beberapa warga negaranya mengaku ateis. Meski begitu , hal ini megakibatkan munculnya sekte sekte serta kejanggalan kejanggalan yang ada karena pemerintah tidak dapat memantau secara langsung.

Sementara itu lawan dari sekularisme dimana kepentingan negara sejalan dengan agama , contohnya adalah iran . di iran semua kebijakan diambil berdasarkan hukum huku dan syariat islam , disini hukum islamnlah yang berlaku sehingga tidak mengaui pluralisme beragama.

Dari hal hal diatas , saya berpendapat bahwa indonesia tidak dapat menjadi negara yang sekular. Tata cara beragama di indonesia sudah diatur dalam pancasila sila pertama dimana warga negara wajib memiliki agama dan menyembah kepada tuhan dan juga apa yang ada dalam pancasila sendiri sudah mendarah daging di dalam kepribadian bangsa sehingga tidak mungkin untuk dilepaskan. Walaupun apabila tidak menjadi negara sekular ditakutkan adanya imbalance of power sehingga agama memegang kendali penuh terhadap negara yang ditakutkan akan mengabaikan pluralisme dalam beragama di indonesia.

walauoun pendapat saya demikian , dapat dilihat kebanyakan negara sekular justru berkembang dan terus maju karena tidak ada agama yang mengintervensi kebijakan kebijakan yang ada , selain itu tidak adanya masalah internal dalam negara akibat perbedaan agama dan keyakinan dalam bernegara. lantas perlukah indonesia menjadi negara sekular ?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline