Lihat ke Halaman Asli

I Made Bram Sarjana

Analis Kebijakan

Problematika Agenda Mewujudkan Ketahanan Pangan

Diperbarui: 8 Juni 2024   13:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lahan sawah yang masih bertahan (koleksi pribadi)

Pangan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk dapat menjalani kehidupan secara sehat dan berkelanjutan. Pangan menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman. Pangan saja tidaklah cukup, karena untuk mewujudkan kehidupan yang sehat dan berkualitas dibutuhkan suatu kondisi berupa Ketahanan Pangan, yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan didefinisikan sebagai kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang menjadi landasan hukum penyusunan berbagai kebijakan di bidang Pangan, maka ketersediaan pangan membutuhkan dukungan sumberdaya alam/hayati dalam wujud pertanian dalam arti luas. Pangan dan Ketahanan Pangan dengan demikian menjadi salah satu isu strategis pembangunan nasional dan internasional. Dalam konteks nasional, ketahanan Pangan menjadi agenda penting dan strategis akibat kondisi objektif Indonesia yang memiliki jumlah penduduk nomor 4 terbesar di dunia[1]. Jumlah penduduk tersebut berimplikasi pada kewajiban negara untuk dapat memenuhi kebutuhan warga negara melalui ketahanan Pangan. Pemerintah juga telah memandang ketahanan Pangan tidak semata dari perspektif kesejahteraan, namun juga dari perspektif yang lebih luas, yaitu ketahanan nasional yang merupakan bagian dari kepentingan nasional Indonesia. 

Positioning isu ketahanan pangan sebagai bagian dari ketahanan nasional ini berimplikasi pada keharusan untuk mengurangi ketergantungan suplai bahan pangan dari negara-negara lain, karena ketergantungan dari negara lain mencerminkan rentan dan lemahnya ketahanan nasional Indonesia, dari sisi Pangan. Untuk mengatasi rentannya ketahanan nasional dari aspek ketahanan Pangan tersebut sejumlah upaya telah dilakukan melalui kerja sama lintas kementerian/lembaga maupun sinergi pusat/daerah. 

Kondisi tersebut tentunya akan membutuhkan dukungan kuat dari sisi riset dan inovasi bidang pertanian, agar lahan yang terbatas pun dapat dioptimalkan untuk menghasilkan bahan pangan. Meningkatnya kebutuhan riset dan inovasi di bidang pertanian ini tentunya berkorelasi pula pada pentingnya upaya peningkatan kapasitas petani agar mampu melaksanakan profesinya sebagai petani dengan cara yang berbeda dengan masa lampau. Perubahan tersebut membutuhkan pula dukungan dari sisi regenerasi tenaga kerja di bidang pertanian, untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan tenaga kerja petani yang tangguh, profesional dan berjiwa wirausaha.

 

Dengan berbagai tantangan tersebut setiap pemerintah daerah nampaknya perlu melakukan berbagai upaya terobosan yang disertai dukungan kebijakan dan politik anggaran, agar untuk dapat mewujudkan ketahanan Pangan. Pemecahan masalah ini membutuhkan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, serta pemerintah pusat dengan berbagai pemangku kepentingan. Tantangan terbesar yang harus dipecahkan adalah menghasilkan bahan pangan sesuai potensi yang dimiliki masing-masing daerah seoptimal mungkin, dalam kondisi lahan yang terbatas/stagnan melalui keterlibatan semua pihak, tidak hanya pemerintah dan petani, namun juga masyarakat, dunia usaha dan perguruan tinggi.

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline