Penetrasi teknologi digital di Indonesia telah berlangsung amat pesat. Kondisi ini terungkap pada data We are Social-Hootsuite yang menunjukkan bahwa pada Januari 2021 dari 274,9 juta penduduk Indonesia, sebanyak 202,6 juta jiwa atau 73,7% dari populasi menggunakan internet. Selain itu, sebanyak 170 juta orang atau 61,8% dari total penduduk Indonesia adalah pengguna media sosial. Tingginya penetrasi teknologi digital itu juga mengindikasikan besarnya potensi perekonomian digital Indonesia. Bila potensi ini dikelola dengan baik, maka kekuatan ekonomi digital dapat menjadi pengubah permainan (game changer) atas keterpurukan ekonomi yang terjadi akibat pandemi COVID-19. Lalu bagaimana masyarakat Bali dapat memanfaatkan momentum ini untuk mempercepat pemulihan ekonomi?
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan sektor yang berperan penting untuk pemulihan ekonomi, karena besarnya penyerapan tenaga kerja maupun dampak ikutan lainnya terhadap perekonomian. Data Sensus Ekonomi BPS tahun 2016 menunjukkan jumlah UMKM di Bali mencapai 481 ribu lebih dengan jumlah tenaga kerja mencapai 1,2 juta orang lebih. Melihat pentingnya peran UMKM dalam perekonomian, maka pemerintah telah melakukan berbagai program pemberdayaan UMKM. Upaya ini juga diperkuat dengan mendorong percepatan pemanfaatan teknologi digital oleh UMKM sebagai salah satu cara beradaptasi dengan pandemi COVID-19.
Kebijakan percepatan digitalisasi UMKM ini terjustifikasi oleh berbagai penelitian. Hasil penelitian Kehal & Singh (2005) misalnya, mengungkap bahwa teknologi digital membantu UMKM meningkatkan efisiensi, mengidentifikasi mitra potensial dan memperluas pasar. Walau demikian, terdapat pula kendala adopsi teknologi digital akibat biaya yang tinggi, kesiapan teknologi dan lemahnya keahlian. Data dan hasil penelitian tersebut dapat dimanfaatkan oleh para pembuat kebijakan sebagai bahan pertimbangan dalam mendorong digitalisasi UMKM. Salah satu kondisi yang penting dicermati adalah kesenjangan digital yang terjadi di masyarakat, sebagai ekosistem tempat berkembangnya pelaku UMKM. Terkait hal ini, terdapat data yang dapat digunakan sebagai proxy kesenjangan digital di Bali, setidaknya dari sisi akses.
Data BPS Bali tahun 2020 tentang persentase penduduk Bali berusia 5 tahun ke atas yang mengakses Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam 3 bulan terakhir menunjukkan bahwa penduduk yang menggunakan telepon seluler mencapai 81,51%, menggunakan komputer 17,93% dan menggunakan internet sebesar 61,06%. Persentase penduduk pengguna telepon seluler terbanyak terdapat di Denpasar yaitu 92% dan terendah di Klungkung sebesar 72,30%. Berikutnya pengguna komputer terbanyak juga terdapat di Denpasar yaitu 25,50% dan terendah di Karangasem 7,69%. Berikutnya jumlah pengguna internet terbanyak terdapat di Denpasar sebesar 81,5% dan terendah di Karangasem sebesar 40,38%.
Mengacu pada data tersebut maka digitalisasi UMKM Bali membutuhkan kebijakan pemerintahan yang komprehensif, yang mendukung penguatan akses dan pemanfaatan teknologi digital di tingkat masyarakat. Penguatan akses membutuhkan pemerataaan infrastruktur digital, sedangkan penguatan pemanfaatan ditempuh melalui peningkatan keahlian/skill digital, yang amat ditunjang oleh faktor pendidikan dan pendapatan masyarakat. Kebijakan pemberdayaan UMKM melalui digitalisasi amat relevan dan penting dilakukan dalam mendukung transformasi ekonomi Bali menuju pembangunan ekonomi yang inklusif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H