Selama ini, kita selalu dijejali informasi bahwa pemerintahan Jokowi 'hobi' dalam berhutang. Padahal, dibalik itu pemerintahan Presiden Jokowi juga bekerja keras melunasi utang dari pemerintahan sebelumnya.
Sehingga faktanya, selain menambah utang untuk kegiatan produktif, pemerintahan Jokowi juga mengurangi utang yang ada sebelumnya. Bahkan pelunasan utang ini sangat tepat waktu dan tanpa masalah. Ini yang sering luput dari perhatian publik.
Menurut data Kementerian Keuangan, total utang jatuh tempo dari 2014 hingga 2018 yang dibayarkan pemerintah mencapai Rp 1.628 triliun yang terdiri dari pinjaman dan surat berharga negara (SBN).
Pada tahun 2014 lalu, pemerintahan Jokowi membayar utang jatuh tempo sebesar Rp 237 triliun, pada 2015 sebesar Rp 226,26 triliun, 2016 sebesar Rp 322,55 triliun, 2017 sebesar Rp 350,22 triliun dan 2018 sebesar Rp 492,29 triliun.
Harus kita pahami bersama bahwa utang merupakan salah satu alat bagi pemerintah untuk mewujudkan visi dan misinya. Sehingga wajar jika pemerintah menambah utang dengan tujuan hal yang produktif.
Di masa sekarang, utang yang dimiliki pemerintahan Presiden Jokowi digunakan untuk kegiatan produktif yang mengarah pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dengan tujuan adil dan makmur.
Realisasi utang itu pun telah melalui pertimbangan yang matang, dan perhitungan yang aman bagi keuangan negara. Sehingga, saat ini jumlah utang Indonesia masih relatif aman. Tidak sebagaimana yang digambarkan oleh media-media pro-oposisi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H